POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang terpilih oleh Pemerintah, berhak klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saldo Rp2.400.000 ini merupakan total bantuan yang diberikan selama setahun dan akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai kategori.
Kategori yang mencangkup penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut diantaranya, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas.
Di mana, bansos tersebut disalurkan secara periodik dalam empat tahapn setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada tahap keempat, pencairan ini diberikan kepada masing-masing KPM yang terdaftar dalam kategori penerima disabilitas berat dan lansia adalah sebesar Rp600.000.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, banyak penerima bansos PKH melaporkan bahwa saldo dana bantuan mereka telah berhasil masuk ke rekening KKS masing-masing.
Rekening yang terdaftar untuk pencairan dana ini mencakup berbagai bank, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, yang merupakan mitra dalam penyaluran dana bansos.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Agar dapat menjadi penerima PKH 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut.
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Keberadaan e-KTP sangat penting sebagai identitas resmi yang membuktikan bahwa seseorang adalah warga negara yang berhak mendapatkan bantuan.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Calon penerima bantuan harus tergolong dalam kategori masyarakat yang memerlukan bantuan. Penilaian mengenai kebutuhan ini biasanya dilakukan melalui analisis sosial-ekonomi.
Analisis tersebut mencakup faktor-faktor seperti penghasilan, jumlah anggota keluarga, dan kondisi sosial lainnya.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan, calon penerima tidak boleh termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kriteria ini bertujuan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau dukungan dari institusi pemerintah.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Calon penerima juga tidak diperkenankan sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan PKH tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan di kalangan masyarakat yang membutuhkan.
5. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
DTKS adalah basis data yang mencakup informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam sistem ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status bansos BPNT secara mandiri melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses halaman.
2. Masukkan Informasi Lokasi
Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai lokasi tempat tinggal Anda.
Mulailah dengan mengisi data dari tingkat desa hingga provinsi, sesuai dengan data yang tertera di KTP Anda.
3. Isi Data Diri Anda
Selanjutnya, Anda perlu mengisi data diri yang sesuai dengan informasi pada KTP. Pastikan semua data yang Anda masukkan, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat, sudah benar dan sesuai.
4. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data.” Sistem akan memproses permintaan Anda dan mencari informasi terkait status bansos yang Anda miliki.
5. Lihat Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, nama dan informasi terkait Anda akan muncul di hasil pencarian. Anda juga akan melihat jenis bansos yang diterima, serta periode pencairannya.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan telah menerima notifikasi tentang saldo dana yang dapat dicairkan.
Berikut adalah cara untuk melakukan klaim saldo dana bansos Anda melalui dua metode, yakni mesin ATM dan agen bank.
1. Klaim Bansos via Mesin ATM
Cra paling praktis untuk mengklaim saldo dana bansos Anda adalah melalui mesin ATM. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.
- Cari mesin ATM terdekat.
- Masukkan kartu KKS Merah Putih Anda.
- Pilih bahasa yang Anda pahami agar proses transaksi lebih mudah.
- Ketikkan nomor PIN Anda dengan benar.
- Pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai”.
- Ketikkan jumlah saldo yang ingin Anda tarik.
- Ambil uang tunai yang keluar dari mesin.
2. Klaim Bansos via Agen Bank
- Selain melalui mesin ATM, Anda juga dapat melakukan klaim saldo dana bansos melalui agen bank yang ditunjuk. Simak cara selengkapnya di bawah ini.
- Temukan agen bank yang bekerja sama dengan bank Anda
- Bawa identitas KTP dan kartu KKS Merah Putih Anda.
- Datangi agen bank dan antre jika diperlukan.
- Berikan rekening KKS Merah Putih kepada petugas agen bank.
- Memasukkan PIN rekning KKS Merah Putih Anda.
- Ambil uang tunai yang diberikan oleh petugas.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengklaim saldo dana bansos dari bantuan PKH melalui rekening KKS Merah Putih.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai penerima bansos yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota.
Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.