POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar atau galbay harus perhatikan ini. 3 tips bebas utang pinjol yang tak perlu dibayar! Coba saja karena banyak yang sudah berhasil.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan keuangan yang memberikan pinjaman dana baik untuk produksi maupun konsumsi secara online.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Baik pinjol legal maupun ilegal memiliki risiko-risiko yang dapat membahayakan nasabahnya. Secara mental Anda akan stres dan itu dapat menyebabkan kelelahan fisik.
Salah satunya adalah mengalami gagal bayar (galbay). Akibatnya akan dikejar terus oleh Debt Collector (DC) lapangan untuk menagih utang pinjol.
Selain itu, debitur yang galbay akan masuk ke SLIK OJK sehingga catatan kreditnya buruk. Hal ini sulit untuk melakukan pinjaman lagi.
Namun, ada cara untuk terlepas dari utang pinjol dan kejaran DC lapangan, apakah itu? Mari simak di sini.
3 Tips Bebas Utang Pinjol yang Tak Perlu Dibayar
1. Memiliki Mental yang Kuat
Kuatkanlah mental Anda untuk menghadapi DC pinjol, baik yang menagih lewat online maupun langsung.
Jelaskan dengan baik alasan mengapa bisa terlambat membayar tagihan. Dengan begitu, mereka akan sedikit melunak.
Sekali-dua kali, Anda dapat merespon telepon atau chat dari DC pinjol, namun untuk selanjutnya abaikan saja.
Ingat bahwa Anda tidak boleh menjanjikan pembayaran apabila tidak sanggup membayar tepat sesuai omongan tersebut.
2. Melaporkan ke OJK
Jika proses penagihan DC pinjol semakin parah, seperti diancam dan lain sebagainya, maka laporlah ke OJK.
Sekiranya tidak cukup untuk mealporkan ke OJK, dapat meviralkan ke media sosial. Cara seperti ini di zaman sekarang sangatlah ampuh.
Blokir juga nomor-nomor tidak dikenal yang menghubungi Anda. Jangan pernah membalas pesan tersebut.
3. Jangan Cari DC Pinjol
Bila ingin terbebas dari jeratan utang pinjol, maka jangan mencarii-cari keberadaan pelaku penagihan tersebut.
Debitur harus bisa menyikapi diri sendiri untuk dapat keluar dari jurang ini. Tidak boleh mencari pinjol lain untuk gali lubang dan tutup lubang.
Hal ini akan membuat hidup Anda terus-menerus di lingkaran utang yang tidak ada habisnya untuk diberantas.
Itulah dia informasi terkait 3 tips bebas utang pinjol bagi nasabah galbay tanpa dibayar. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.