POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah gagal bayar galbay di aplikasi pinjaman online pinjol dan sudah terlanjur, alangkah baiknya lakukan hal ini.
Nasabah segera bayar hutang pinjol bagian pokoknya saja.
Hal itu disarankan oleh salah satu channel youtube FintechID Jik nasabah solusi gagal bayar di pinjol ilegal.
Menurut FintechID kenapa melakukan bayar pokoknya saja, sebab denda di hutang aplikasi pinjol ilegal sudah tak manusiawi.
Untuk para nasabah harus cerdas saat meminjam uang di pinjol, jangan sampai terjebak di aplikasi pinjol ilegal.
Karena banyak resiko yang nasabah pasti hadapi.
Selain dana denda yang membengkak, data Hp nasabah juga banyak dicuri oleh pihak aplikasi pinjol.
Sebaiknya jika nasabah galbay di aplikasi ilegal sebaiknya amankan data Hp kalian terlebih dahulu.
Menurut FintechID jika nasabah galbay di aplikasi pinjol ilegal, sebaiknya stop membayar denda yang tak manusiawi.
Sebab, bunga dan denda di aplikasi pinjol ilegal sangat memberatkan bagi nasabah.
Kalian jangan takut jika galbay di aplikasi pinjol ilegal, karena kalian bisa melaporkan kepada pihak OJK agar pihak OJK segera menutup aplikasi pinjol ilegal.
Selain itu, resiko yang akan dihadapi adalah kalian akan mendapatkan ancaman berupa ditelpon ratusan kali oleh pihak aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Hal itulah, nasabah harus mempersiapkan mental dan lebih berhati-hati jika pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal.
FintechID menyarankan nasabah jangan sekali-kali pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal.
Dan lebih bijak dalam memilih aplikasi pinjol yang sebaiknya meminjam di aplikasi pinjol legal jika terpaksa.