POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini marak pinjaman online (pinjol) ilegal yang tesebar di kalangan masyarakat dengan berbagai penawaran menarik di dalamnya.
Penawaran tersebut biasanya berupa pencairan mudah dan cepat cair sehingga menark minat banyak orang karena tidak perlu menggunakan syarat ribet.
Selain itu pinjol ilegal juga kerap menawarkan bunga rendah, namun di pertengahan jalan bunga mendadak tinggi sehingga bayar cicilan pun meningkat.
Bagi Anda para pengguna pinjaman uang ilegal ini tentu sangat berbahaya, terlebih lagi dengan data pribadi yang sudah terdata oleh pihak pinjol tersebut.
Apabila data sudah tercatat, maka kemungkinan besar Anda akan ditawarkan secara terus menerus.
Jika hal tersebut terus terjadi tentu berpotensi membuat Anda gagal bayar (galbay) karena nominal cicilan yang terus meningkat.
Seseorang yang telah terjebak galbay biasanya akan mendapatkan penagihan baik secara telpon ataupun didatangi ke rumahnya.
Cara tersebut tentu saja sangat tidak diinginkan setiap orang, bahkan terburuknya adalah data pribadi Anda terancam tersebar.
Maka dari itu Anda haru segera menghapusnya. Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah ini? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Hapus Data Pribadi Pinjol Ilegal
Simak cara menghapus data pribadi pinjol:
- Hapus data dan cache di aplikasi pinjol dari pengaturan perangkat Anda
- Langsung logout dan copot pemasangan aplikasi pinjol pada perangkat
- Menghubungi call center pinjol yang digunakan dan memberikan bukti-bukti yang dianggap merugikan Anda
- Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan lewat situs web resmi www.ojk.id, e-mail [email protected], dan WhatsApp OJK 081-157-157.
Dampak Buruk Data Pribadi Masih Tersimpan di Pinjol Ilegal
Ada beberapa dampak buruk yang terjadi apabila data pribadi masih tersimpan di pinjol ilegal:
- Terjadinya pembajakan terutama pada pinjol ilegal yang tidak menjamin keamanan tinggi
- Penyalahgunaan data pribadi
- Penyebaran data pribadi sebagai ancaman DC tidak betanggung jawab jika sewaktu-waktu gagal bayar (galbay)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara mengatasi agar data pribadi tidak tersebat pinjol ilegal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.