NIK e-KTP ini berhasil lolos verifikasi menerima saldo dana Rp3.000.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

SELAMAT, Pemilik NIK e-KTP Ini Berhasil Lolos Verifikasi Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Sekarang!

Sabtu 12 Okt 2024, 11:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil lolos verifikasi menerima saldo dana Rp3.000.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Proses verifikasi NIK e-KTP telah dilakukan pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu secara finansial di Indonesia dapat menerima bantuan dengan layak.

Tentunya penerima juga wajib memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar di DTKS

Calon penerima Bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Golongan Miskin atau Rentan Miskin

Keluarga penerima harus tergolong miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

4. Memiliki Anggota Keluarga dengan Kriteria Khusus

5. Tidak Tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri

Calon penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

6. Tidak Sedang Mendapat Bantuan Lain

Penerima Bansos PKH tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.

Jika telah lolos menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga perlu mengetahui jadwal pencairan bansos PKH yang dilakukan pemerintah selama satu tahun.

Pasalnya, pencairan bansos PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan agar setiap KPM bisa menggunakan dana dengan bijak.

Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Kini pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada tahap keempat periode Oktober kepada setiap KPM yang terdaftar.

Nominal dana yang diberikan pemerintah juga berbeda disesuaikan dengan kebutuhan dari setiap kategori KPM.

Nominal Bansos PKH 2024

Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan senilai Rp750.000.

Proses penyaluran dilakukan pemerintah kepada KPM yang memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.

Pasalnya, status pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia sedang terhambat menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 dari PKH 2024 kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024NIK E-KTP

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor