POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK anda masuk terlampir sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini sudah melampirkan NIK e-KTP dan KK anda menjadi penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya proses ini, bantuan pastinya tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai sasaran.
Pasalnya, bantuan ini dikhususkan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan.
Syarat Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan guna agar bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh KPM.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan senilai Rp750.000.
Bantuan juga diberikan oleh pemerintah kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Penerima juga bisa melakukan pencairan dana bansos PKH melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang tersedia.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status, jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data anda akan muncul.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 melalui Rekening KKS.