POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sebesar Rp2.400.000 berhasil dicairkan bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk terpilih.
Dana bantuan tersebut berlaku untuk 1 (satu) tahun dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, nominal, jadwal dan cek status pencairan bantuan.
Hingga saat ini, pemerintah tengah melakukan seleksi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai syarat dan ketentuan untuk memperoleh bantuan.
Penentuan penerima bantuan PKH, berdasarkan hasil lolos seleksi data yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH
Tidak semua warga negara berhak memperoleh bantuan ini, sebab program PKH merupakan pemberian bantuan tunai bersyarat kepada masyarakat miskin/rentan miskin dengan ketentuan:
- WNI dengan memiliki NIK KTP yang valid
- Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh kemensos RI dan berstatus sebagai penerima bantuan
- Bukan bagian dari aparat negara seperti ASDN anggota TNI dan POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
Tujuan PKH
Penyaluran bansos tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di tanah air serta bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia
- Memutus ratai kemiskinan
- Mengubah prilaku kurang mendukung peningkatan kesejahteraan
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin/rentan miskin
- Memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti makanan, pendidikan dan layanan kesehatan
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
Nominal saldo gratis yang bisa diklaim oleh setiap KPM, memiliki nilai yang berbeda-beda berdasarkan kategori dan prioritas penerima subsidi, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Perihal klaim saldo dana gratis dari bansos tersebut, dilakukan secara bertahap, agar bantuan dapat digunakan seara bijak oleh setiap KPM.
Kemudian, untuk proses pencairannya dilakukan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI dan Mandiri) dan PT Pso Indonesia, yang bertidak sebagai penyalur bantuan.
Alokasi dana Rp2.400.000 berlaku bagi KPM untuk kategori warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas selama tahun 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 1 (satu) tahun anggaran.
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Jadi, untuk pencairan di bulan Oktober saat ini, merupakan awal penyaluran bantuan tahap keempat yang akan berakhir hingga akhir Desember 2024 nanti.
Untuk tahap kali ini, setiap KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000, sesuai dengan rincian nominal di atas.
Pastikan rekening KKS yang dimiliki setiap KPM masih aktif agar proses pencairan bantuan berjalan sukses.
Cek Status KPM Bansos PKH
Setiap KPM yang sudah tertulis di DTKS, bisa melakukan pengecekan status untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan PKH melalui laman resmi Kemensos di mesin pencairan Google menggunakan peramban HP yang dimiliki, dengan cara:
- Masuk beranda cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi domisili KPM dengan memiih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/keliurahan
- Masukan identitas dengan menuliskan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode huruf yang erdapat di kolom konfirmasi/captcha
- Tekan "Cari Data" dan tunggu sesaat
- Jika data yang dimasukan merupakan penerima bantuan PKH, maka sistem akan menampilkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun jika bukan sebagai KPM, akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Itulah perihal informasi klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui bansos PKH untuk pencairan bulan Oktober 2024 bagi NIK KTP terpilih.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota merupakan penerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya berlaku bagi Anda dengan NIK KTP yang terdaftar di DTKS yang berhak klaim saldo dana bansos tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.