POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masuk daftar pendataan pemerintah ini, dapat menerima total penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Pencairan bantuan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 terus berlangsung. Semua bank penyalur, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, mulai mencairkan bantuan secara bertahap.
Banyak penerima manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan BPNT mereka telah masuk, memungkinkan mereka untuk menarik dana bansos BPNT di kartu KKS.
Meskipun pencairan bantuan ini telah dimulai, perlu diingat bahwa prosesnya dilakukan bertahap karena jumlah KPM yang menerima bantuan cukup besar.
Sekitar 18,8 juta KPM menerima BPNT, Hal ini memerlukan waktu untuk proses transfer saldo bantuan ke kartu KKS masing-masing.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, disarankan untuk mengecek saldo di ATM secara berkala, tetapi tidak terlalu sering agar menghindari risiko kerusakan pada kartu KKS.
Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia juga melaporkan adanya perubahan, di mana mereka kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (untuk wilayah Aceh).
Mereka juga sudah menerima surat undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif (burekol), yang akan digunakan untuk pencairan bantuan melalui KKS baru.
Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan pembuatan rekening baru, harap bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.
Pastikan terus memantau perkembangan dan menjaga KKS dengan baik agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai jadwal. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial BPNT 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan September ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan yang dapat menerimannya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 diterima NIK KTP Anda yang telah masuk pendataan pemerintah, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.