NIK KTP dan KK Pada Nama Anda Terpilih Sebagai Penerima Subsidi Saldo Dana dengan Total Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024, Cek Selengkapnya!

Sabtu 12 Okt 2024, 15:33 WIB
Saldo dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada nama Anda telah terpilih sebagai penerima subsidi saldo dana dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Beberapa bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah telah mulai menyalurkan dana BPNT ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Penyaluran ini dilakukan melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status pencairan dana bansos BPNT dengan mudah menggunakan perangkat seluler.

Cek status ini bisa dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos atau aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun disebut bantuan pangan, dana ini tidak disalurkan dalam bentuk barang seperti beras atau minyak, melainkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Para penerima BPNT merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSyang dikelola oleh Kemensos.

Jika NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan menerima rekening KKS dari bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan ini.

Jadwal dan Besaran Pencairan Dana BPNT

Penyaluran bantuan BPNT dilakukan secara bertahap selama enam periode setiap tahunnya. Setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Pada bulan Oktober 2024, pencairan tahap kelima telah dimulai, mencakup dana untuk bulan September dan Oktober. Setiap penerima akan mendapatkan Rp400.000 pada periode ini, dengan alokasi bulanan sebesar Rp200.000.

Dalam satu tahun, pencairan dana dilakukan enam kali, dengan total Rp400.000 per pencairan (dua bulan sekali). Berikut adalah perhitungan rincinya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bantuan BPNT

Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi penerima bansos BPNT, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

Penerima bansos harus merupakan WNI dengan bukti kepemilikan KTP yang sah.

2. Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang Masih Berlaku

 Calon penerima wajib memiliki KTP dan KK yang masih aktif. Data ini akan digunakan untuk memverifikasi status penerima bansos.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Program ini ditujukan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berhak menerima bantuan ini karena dianggap telah memiliki pendapatan tetap.

4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Hanya mereka yang terdaftar di DTKS yang dapat menerima bantuan. DTKS merupakan basis data utama pemerintah dalam menentukan penerima bansos.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Buka Situs Cek Bansos Kemensos

Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser perangkat Anda.

2. Isi Data Wilayah

​​​​​ Masukkan data wilayah tempat tinggal penerima manfaat sesuai dengan KTP. Isikan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan benar.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Pastikan Anda mengisi nama penerima sesuai yang tercantum di KTP.

4. Masukkan Kode Verifikasi

 Ketikkan kode verifikasi yang tertera di laman tersebut untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan sistem otomatis.

5. Klik 'Cari Data'

Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Demikianlah inrformasi terkait saldo dana bansos dari BPNT 2024.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai jumlah dana dan jadwal pencairan akan ditampilkan.

Jika data tidak ditemukan, Anda bisa mengecek kembali di lain waktu atau menghubungi pihak terkait.

Disclaimer : Informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat umum dan tidak berlaku bagi seluruh pembaca. Bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

 

Berita Terkait

News Update