NIK KTP Ini Sukses Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Uang Bantuan Cair via Rekening KKS Merah Putih

Sabtu 12 Okt 2024, 14:41 WIB
Ada dana bansos sebesar Rp2.400.000 PKH Kemensos yang cair ke KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos sebesar Rp2.400.000 PKH Kemensos yang cair ke KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

KPM full KKS:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-Apri
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

KPM Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember 

Syarat Penerima PKH

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi apabila Anda ingin mendapatkan dana bansos PKH, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas KTP
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri dan karyawan BUMN/BUMD
  • Termasuk golongan keluarga tidak mampu yang tercatat di data kelurahan

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berikut panduan untuk mengecek status penerimaan bansos PKH secara praktis menggunakan perangkat hp.

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Isi nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Masukkan empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang mucul di kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu hasil penelusuran.
  • Jika termasuk sebagai KPM, maka akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka Anda akan melihat keterangan yang tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Demikian informasi dana bansos PKH yang disalurkan pemerintah kepada KPM secara bertahap dengan nominal sesuai kategorinya masing-masing.

Disclaimer: Dana bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan syarat penerimaan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar bantuan ini silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai domisili.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update