NIK KTP dengan Nama Anda Berhasil Diverifikasi Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Jadwal Pencairan dan Rincian Nominal Selengkapnya

Sabtu 12 Okt 2024, 18:02 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH 2024 untuk pemilik NIK KTP yang telah diverifikasi pemerintah. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH 2024 untuk pemilik NIK KTP yang telah diverifikasi pemerintah. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memvalidasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos).

Dari hasil validasi dan verifikasi itu, informasi para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk menerima bansos PKH dengan nilai total sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Bantuan ini diberikan untuk mendukung masyarakat dengan penghasilan rendah dan yang rentan secara ekonomi.

Selain itu, data Kartu Keluarga (KK) sudah melewati proses verifikasi sebagai persyaratan untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Bansos PKH diberikan dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan melalui bantuan tunai bersyarat.

Tahapan Penyaluran PKH

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, bantuan akan disalurkan enam kali setahun. 

Namun, jika dilakukan tiga bulan sekali, bantuan disalurkan empat kali sepanjang tahun. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Di wilayah yang tidak memiliki akses perbankan, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia menggunakan jaringan Kantor Pos.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran PKH dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

Penyaluran tiga bulan sekali:

1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024

Penyaluran dua bulan sekali:

1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024

Rincian Dana Bantuan 

Dana sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan bagi KPM PKH untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia.  

Jika diberikan dua bulan sekali, bantuan PKH untuk komponen ini disalurkan sebesar Rp400.000, dan apabila tiga bulan sekali, nominal yang diberikan adalah Rp600.000 per tahap. 

Adapun para data para penerima selalu diperbarui setiap bulan, dan semua penerima harus melalui proses verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Selain komponen penyandang disabilitas dan lansia, KPM PKH dengan komponen lainnya juga menerima bantuan dana dari PKH dengan jumlah bantuan yang bervariasi.

Di bawah ini adalah rincian nominal yang diterima:

- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per 2 bualn (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Kriteria Penerima PKH 2024

Untuk bisa menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di wilayah domisili.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024

Untuk memverifikasi apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, pemeriksaan dapat dilakukan dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP melalui situs cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos). 

Ikuti langkah-langkah sebagai berikutberikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Tekan tombol Cari Data’.

Jika persyaratan terpenuhi, hasil pencarian akan menampilkan informasi tentang status penerima, keterangan, serta periode penyaluran bantuan.

Itulah informasi terkait pencairan saldo dana Bansos PKH dari pemerintah ke rekening KKS milik para KPM pada awal Oktober 2024 ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update