NIK KTP dan KK dengan nama Anda dinyatakan terkategori sebagai penerima penyaluran subsidi dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bansos PKH 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Usplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

NIK KTP dan KK dengan Nama Anda Telah Terkategori sebagai Penerima Penyaluran Subsidi Dana hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Cek di Sini!

Sabtu 12 Okt 2024, 18:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK pada nama Anda dinyatakan terkategori sebagai penerima penyaluran subsidi dana hingga Rp3.000.000 dai pemerintah melalui bansos PKH 2024, informasi selengkapnya bisa simak artikel ini.

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos bisa secara online lewat Hp.

Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan melalui situs resmi ataupun aplikasi cekbansos, langkah-langkah ada pada artikel ini.

Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.

Bagi kategori ibu hamil dan balita bisa mendapatkan total penyaluran subsidi dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 dan ada empat tahap penyaluran, pertahapnya sebesar Rp750.000.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.

Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

  1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
  3. Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
  4. Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
  5. Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
  6. Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
  7. Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo penyaluran Rp2.400.000, dapat diterima NIK KTP dan KK dengan nama Anda yang terkategori pemerintah sebagai penerima bantuan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapansubsidi pemerintahNIK KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor