POSKOTA.CO.ID - Di bulan Oktober 2024, penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan dilakukan melalui dua metode, yakni menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih serta melalui PT Pos Indonesia.
Penerima yang menggunakan Kartu KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan, sedangkan bagi mereka yang melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT 2024, akan menerima bantuan dengan sebesar sald dana Rp200.000 per bulan.
Bantuan akan diberikan dalam enam tahap sepanjang tahun 2024, dengan nominal Rp400.000 per tahap, sehingga total bantuan yang diterima setiap penerima mencapai Rp2.400.000 selama setahun.
Untuk tahun 2024 ini, sepertinya oihak pemerintah melakukan perubahan terkait jadwal penyaluran BPNT.
Pada awalnya, bantuan disalurkan setiap bulan, namun mulai 2024 pencairan dilakukan setiap dua bulan bagi penerima KKS Merah Putih, dan setiap tiga bulan bagi penerima melalui PT Pos Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan, guna menyesuaikan penyalurannya dengan jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk Oktober 2024 ini, KPM akan mendapatkan saldo dana dengan sebesar Rp400.000, yang merupakan dari akumulasi bulan sebelumnya.
Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan efisiensi, khususnya dalam penyaluran bantuan.
Jika ada yang masing bingung bagaimana cara mengambil bansos BPNT 2024 ini, berikut ini cara melakukannya.
Panduan Cara Mengambil Bansos BPNT
- Penerima Bansos yang sudah memiliki rekening KKS, bisa menggunakan saldo dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
- KPM juga bisa penerima bansos BPNT ini secara langsung melalui PT Pos Indonesia yang tentunya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Juga bisa dicairkan melalui bantuan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, serta melalui bank Mandiri yang bekerja sama dengan pemerintah.)
Dengan melakukan tahapan tersebut, para KPM akan lebih mudah untuk mencairkan bansos BPNT 2024 ini.