SELAMAT NIK e-KTP Anda Telah Terverifikasi Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Detail Pencairan!

Sabtu 12 Okt 2024, 18:07 WIB
Selamat NIK e-KTP atas nama anda berhasil terverifikasi terima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Pinterest)

Selamat NIK e-KTP atas nama anda berhasil terverifikasi terima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah berhasil terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000.

Pemerintah telah mengesahkan NIK e-KTP yang menjadi penerima saldo dana dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Rp2.400.000 dana bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah tertuju kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Dana bantuan akan diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.

Pada bulan Oktober 2024, bantuan sedang disalurkan oleh pemerintah pada tahap keempat kepada seluruh KPM yang NIK e-KTP terdaftar di PKH 2024.

Dana tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Mandiri.

Status pencairan di situs Kemensos RI juga menunjukkan pembukaan rekening baru bagi KPM yang melakukan pencairan via Pos Indonesia.

Bagi anda yang belum memiliki rekening Himbara, silahkan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.

Cara Daftar KKS Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
  • Registrasi Akun Baru
  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
  • Pengisian Data
  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Akses Menu Daftar Usulan
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Tambah Usulan
  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Setiap KPM akan mendapat rekening Himbara yang berbeda sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

Nantinya jika KPM telah mendapatkan rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI.

Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Berita Terkait
News Update