POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK pada nama Anda dinyatakan terkategori sebagai penerima penyaluran subsidi dana hingga Rp3.000.000 dai pemerintah melalui bansos PKH 2024, informasi selengkapnya bisa simak artikel ini.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos bisa secara online lewat Hp.
Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan melalui situs resmi ataupun aplikasi cekbansos, langkah-langkah ada pada artikel ini.
Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.
Bagi kategori ibu hamil dan balita bisa mendapatkan total penyaluran subsidi dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 dan ada empat tahap penyaluran, pertahapnya sebesar Rp750.000.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.
- Tahap 1: Bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap 2: Bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap 3: Bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap 4: Bulan Oktober hingga Desember 2024.
Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.