POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat berhasil lolos klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Saldo dana bansos tersebut disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keberadaan DTKS ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat menjangkau keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dari PKH dan BPNT.
Bansos PKH maupun BPNT itu sendiri adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga dalam kategori rentan dan membutuhkan bantuan.
Pada tahun 2024, pencairan bantuan PKH sendiri dilakukan dalam empat tahap, sedangan BPNT dialokasin setiap enam tahap.
Untuk memastikan kelancaran proses klaim saldo dana tersebut, penerima dianjurkan memeriksa secara rutin informasi terbaru program ini melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang memiliki fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini KPM yang telah berhasil terdaftar dan lolos, pencairan tahap keempat sudah berlangsung diberbagai daerah pada bulan Oktober melalui rekening KKS.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari PKH tersebut disalurkan, khusus bagi kategori lansia, yang berusia 70 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.
Bantuan ini dibagi dalam empat tahap, di mana masing-masing tahap akan setiap KPM mendapatkan dana Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Bantuan Pangan Non Tunai
Tujuan utama dari program BPNT adalah untuk memastikan bahwa penerima bantuan dapat mengakses pangan yang seimbang dan bergizi.
BPNT diperuntukkan bagi 18,8 juta KPM yang terdaftar dengan pencairan saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 kepada KPM setiap bulannya. Pada bulan Oktober 2024, bansos BPNT memasuki tahap 5 pencairan.
Pencairan tersebut mencakup bantuan untuk dua bulan, yaitu September dan Oktober 2024, masing-masing senilai Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan pada tahap 5 September-Oktober 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya.
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Anda dapat membuka situs tersebut melalui perangkat seluler atau komputer dengan mengunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini adalah portal resmi yang digunakan untuk mengecek apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Isi Kolom yang Diminta dengan Data Wilayah
Setelah membuka situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
Kolom-kolom yang perlu diisi meliputi desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Di mana, penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan alamat yang terdaftar di KTP.
3. Isi Kolom Penerima Manfaat Sesuai KTP
Setelah mengisi data wilayah, langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP.
Pastikan Anda memasukkan nama lengkap tanpa singkatan atau kesalahan ejaan. Nama yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS akan membuat sistem tidak dapat menemukan status penerima manfaat.
4. Masukkan Kode pada Kolom yang Disediakan
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar di kolom yang telah disediakan. Kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan robot.
Jika kode yang muncul sulit terbaca, Anda dapat memuat ulang kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Proses ini hanya memerlukan beberapa saat, tergantung pada kecepatan internet Anda.
Sistem cek bansos Kemensos akan memproses data yang telah Anda input dan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos
Untuk memastikan Anda bisa mencairkan dana bansos dengan lancar, berikut adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah yang perlu diikuti.
1. Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat di DTKS
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum dapat mencairkan dana bansos adalah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan basis data nasional yang mencakup masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Jika Anda belum yakin apakah sudah terdaftar di DTKS, Anda dapat memverifikasi status Anda melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
2. Verifikasi Status di Situs Resmi Cek Bansos
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti yang sudah dijelaskan, Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi sesuai dengan identitas KTP.
Pastikan data yang dimasukkan benar, karena sistem akan mencocokkan data tersebut dengan database DTKS.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda akan melihat informasi terkait program bansos yang berhak Anda terima.
3. Ikuti Jadwal Pencairan Dana Bansos yang Ditentukan
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, langkah berikutnya adalah mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Pencairan dana bansos dilakukan secara bertahap dan biasanya dibagi ke dalam beberapa fase atau periode dalam satu tahun.
Setiap KPM akan diberitahu mengenai jadwal pencairan melalui pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau petugas terkait.
4. Datangi Lokasi Pencairan yang Telah Ditentukan
Dana bansos yang disalurkan melalui KKS dapat dicairkan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, seperti bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Anda bisa mencairkan bansos melalui mesin ATM terdekat atau agen bank sesuai bank-bank penyalur untuk mengklaim saldo.
Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan di kantor pos bagi KPM yang tidak memiliki akses ke bank Himbara.
Sebelum mendatangi lokasi pencairan, pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas yang akan diverifikasi oleh petugas.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat mencairkan saldo dana bansos yang diberikan oleh pemerintah dan membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa informasi mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota.
Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.