POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu Bansos Kemensos yang dibagikan pemerintah pada tahun ini. Ada saldo dana Rp2.400.000 yang dibagikan secara bertahap kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) adalah salah satu identitas penting untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos tersebut.
Namun tidak semua pemilik NIK eKTP berkesempatan mendaparkan saldo dana bansos tersebut.
Terpenting adalah nama keluarga sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Kemensos.
Pencairan BPNT tahun ini sendiri terbagi menjadi dua yakni alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi 3 bulan lewat Kantor Pos Indonesia.
KPM yang mendapatkan pencairan dua bulan sekali maka menerima saldo dana sebesar Rp400.000 selama 6 tahap. Sedangkan tiga bulan sekali menerima senilai Rp600.000 selama 4 tahap.
Bantuan ini ditujukan agar para penerima manfaat bisa membeli bahan pangan atau semabako sehingga meningkatkan kesejahteraan pada keluarga.
Ada empat bank penyalur yang mencairkan bantuan uang untuk membeli bahan pangan tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Keempat bank tersebut diketahui sudah mulai mencairkan bantuannya untuk periode September-Oktober 2024 pada awal bulan ini. Meskipun belum semua KPM menerimanya karena pecairan tidak dilakukan serentak.
Lantas, siapa yang layak menerima bansos BPNT ini? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT
Pada faktanya, tidak semua KPM dapat berhasil menerima bansos BPNT pada setiap tahapnya, hanya KPM dengan NIK eKTP dan KK yang memenuhi syarat seperti berikut ini :
- Nama, NIK eKTP, dan nomor KK teraftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Nama KPM terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
- KPM dinilai layak di status akun SIKS-NG pendamping sosial
- Nama KPM tertulis status Standing Instruction (SI) di akun SIKS-NG
Lantas, apa saja yang membuat KPM dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Bansos Kemensos BPNT 2024
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT:
- NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT September-Oktober 2024.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. Harap tunggu hingga akhir Oktober 2024 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.