SELAMAT Rekening KKS BRI, BNI dan Bank Mandiri KPM PKH Berhasil Terisi Saldo Dana Rp400.000, Cek Sekarang!

Selasa 08 Okt 2024, 08:47 WIB
Rekening KKS BRI, BNI dan Bank Mandiri KPM PKH terisi saldo dana Rp400.000. (Pinterest)

Rekening KKS BRI, BNI dan Bank Mandiri KPM PKH terisi saldo dana Rp400.000. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI, BNI dan Bank Mandiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil terisi saldo dana Rp400.000.

Saat ini pemerintah kembali menyalurkan dana bansos kepada setiap kategori KPM yang terdaftar pada PKH 2024.

Bantuan yang diberikan saat ini sudah sampai tahapan kelima kepada setiap KPM yang melakukan pencairan melalui Rekening KKS.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan suatu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang tergolong berada digaris kemiskinan.

Setiap KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan yang dimiliki.

Proses penyaluran dana diberikan secara bertahap bertujuan agar setiap KPM bisa memanfaatkan uang dengan bijak untuk digunakan.

Setiap KPM hanya perlu melakukan penarikan dana melalui Rekening KKS yang dimiliki.

Saat ini penyaluran sedang dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS berjenis BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Dana sebesar Rp400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total selama satu tahun KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Pemerintah juga mencairkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update