Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 4 Siap Dicairkan, Pastikan Nama dan NIK Anda Terdata di cekbansos.kemensos.go.id

Selasa 08 Okt 2024, 21:10 WIB
Pemerintah kembali cairkan dana bansos Rp600.000 PKH tahap 4, pastikan nama dan NIK terdata di cekbansos.kemensos.go.id. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Pemerintah kembali cairkan dana bansos Rp600.000 PKH tahap 4, pastikan nama dan NIK terdata di cekbansos.kemensos.go.id. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, saldo dana senilai Rp600.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 telah siap dicairkan. Saatnya anda pastikan nama dan NIK sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH untuk tahap 4 2024. Dana akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berstatus sebagai penerima.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, saldo bantuan sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan, dan anda bisa ambil melalui Bank Himbara terdekat (BNI, BSI, BRI dan Mandiri).

Pada tahap 4 ini, penccairan dilakukan mulai awal Oktober hingga Desember 2024. Namun, KPM bisa saja menerima untuk alokasi satu bulan, dua bulan atau bisa langsung per tahap.

Penerima dana bansos PKH ini, diberikan untuk kategori lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dengan dana yang diterima yaitu sama.

Jika anda menerima dana sebesar Rp600.000 maka untuk per tahap, lalu apabila senilai Rp200.000 untuk satu bulan. Kemudian, jika sebesar Rp2.400.000 untuk per tahun.

Pastikan bahwa nama dan NIK anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Segera cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama dan NIK di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status nama dan NIK anda:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet untuk mengakses situs ini.

2. Masukkan Data Pribadi Pada halaman utama situs, anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data pribadi, antara lain:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan Setelah itu, masukkan Nama Lengkap sesuai KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anda.

3. Klik "Cari Data" Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan mencari informasi terkait status penerima Bansos PKH berdasarkan nama dan NIK yang anda masukkan.

4. Periksa Hasil Pencarian Jika nama dan NIK anda terdata sebagai penerima Bansos PKH, informasi terkait status pencairan bantuan akan muncul di layar.

Cara Cairkan Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH

Bagi anda yang sudah terdaftar sebagai penerima dan ingin mencairkan bantuan PKH tahap 4, ikuti cara berikut:

1. Lewat Bank Himbara
Jika anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo bantuan akan otomatis masuk ke rekening bank Himbara anda. Anda dapat menarik dana melalui mesin ATM bank Himbara atau datang ke cabang bank untuk pencairan tunai.

2. Lewat Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dana bisa dilakukan langsung di Kantor Pos. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat datang ke Kantor Pos.

Saldo dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 siap dicairkan untuk masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan.

Pastikan anda mengecek nama dan NIK di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar penerima.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana Rp600.000 Bansos PKH tahap 4 siap dicairkan, Pastikan nama dan NIK anda terdata di cekbansos.kemensos.go.id. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait
News Update