NIK KTP Ini Terpilih Jadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 BPNT, Subsidi Bantuan Sudah Cair Secara Bertahap, Cek Saldo KKS Sekarang!

Senin 07 Okt 2024, 18:21 WIB
Saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada KPM. (Poskota/Della Amelia)

Saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada KPM. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemilik NIK KTP tersebut adalah masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima BPNT dan namanya kini tercatat di SIKS-NG sebagai penerima bantuan.

Dana bansos sebesar Rp2.400.000 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk perhitungan selama satu tahun penuh.

Adapun saat ini bantuan tersebut sudah mulai dicairkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alokasi September-Oktober 2024. Sehingga, KPM mendapatkan transferan saldo sesuai periode penyaluran.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah berupa subsidi non tunai untuk menngkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Bantuan ini diberikan kepada KPM secara bertahap melalui kartu elektronik atau KKS yang berwarna Merah Putih.

Apabila KPM tidak memiliki KKS, penyaluran dapat dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan (jika ada), KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Saldo non tunai akan masuk ke rekening KKS para peserta yang bermanfaat sebagai modal transaksi membeli bahan pangan seperti beras, telur, sayuran, dan lain sebagainya.

Masing-masing KPM mendapatkan nominal dana Rp200.000 perbulan dari BPNT. Adapun jika terhitung secara bertahap atau dua bulan sekali, maka mereka mendapatkan saldo dana bansos Rp400.000.

Kemudian, jika dihitung secara keseluruhan, total bantuan yang diterima KPM bansos BPNT setiap tahunnya yaitu sejumlah Rp2.400.000.

Syarat Penerima BPNT

Pemerintah menetapkan beberapa syarat kriteria bagi calon penerima BPNT. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

Berita Terkait
News Update