POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial untuk pelajar yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar, berhak terima saldo dana bansos PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Program bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya menyasar kepada lansia maupun ibu hamil, tetapi juga ke pelajar yang membutuhkan biaya pendidikan.
Program ini diadakan untuk membantu pelajar dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti membeli alat tulis, membeli seragam, mebayar biaya SPP maupun biaya transportasi.
Setiap pelajar yang akan menerimanya haruslah terdaftar, cek daftar penerima melalui situs resmi Kemdikbud melalui cara ini.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP
- Kunjungi situs www.pip.kemdikbud.go.id
- Pada halaman paling bawah isi nama pelajar
- Kemudian isi NIK dan NISN dengan lengkap
- Jawab pertanyaan captcha untuk keamanan akun
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Selesai, jika terdaftar akan ada informasi pada laman tersebut
Saat ini penyaluran PIP tengah berada di tahap ketiga periode Oktober-Desember 2024. Dalam satu tahun terdapat tiga tahap penyaluran.
Jadwal Penyaluran Bansos PIP
Berikut ini jadwal penyaluran bantuan sosial PIP yang akan mencairkan saldo dana ke pelajar:
- Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
- Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
- Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember
Kemudian, pelajar akan mendapatkan saldonya sesuai dengan jenjang dan tingkat sekolah masing-masing.
Mulai dari SD, SDLB, maupun Paket A, lalu SMP, SMPLB maupun Paket B, dan SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C.
Rincian Saldo Dana Bansos PIP
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.