POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah lolos verifikasi pemerintah dan telah tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai penerima bantuan.
Dana sebesar Rp2.400.000 akan diberikan diterima oleh KPM kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun.
Adapun subsidi uang gratis dari pemerintah tersebut disalurkan secara bertahap dan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik setiap KPM.
Tentang PKH
PKH merupakan bantuan yang diadakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu mengatasi kemiskinan.
Program ini dicanangkan sejak tahun 2007 dan masih rutin terlaksana hingga saat ini yang disalurkan secara bertahap kepada para KPM.
Kemensos membatasi bantuan PKH yang dapat diterima oleh empat jiwa dalam satu keluarga.
Pembatasan penerima ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial tentang Indeks Bantuan Sosial.
Besaran Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan kepada para penerima dalam kurun waktu satu tahun. Berikut besaran nominalnya.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo dana bansos PKH disalurkan per dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening KKS bank penyalur. Saat ini, dana bansos PKH juga sudah mulai cair untuk alokasi dua bulan yaitu September-Oktober 2024.
PKH bekerja sama dengan beberapa bank untuk menyalurkan dana, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Metode pencairan ini juga berlaku bagi KPM Peralian dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS yang sudah dibuatkan buku rekening koektif (burekol).
Syarat Penerim PKH
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang lolos syarat penerima PKH, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Masuk golongan berkebutuhan di data kelurahan
- Bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau Kepolisian
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PKH, silakan langsung mengeceknya di laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan empat hrufu yang tertera di kotak kode captcha
- Klik tombol 'Cari Data
- Jika tercatat sebagai penerima bansos, maka akan muncul data diri Anda, jenis bansos, dan status penerimaan bantuan
Demikian itulah informasi seputar dana bansos PKH yang disalurkan secara bertahap ke rekening rekening KKS para KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.