POSKOTA.CO.ID - Dua bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) yakni program keluarga harapan (PKH) plus bantuan pangan non tunai (BPNT) dikabarkan telah cair. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK KTP-nya telah terkonfirmasi bisa mengecek saldo dana masuknya di rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
Bansos PKH plus BPNT ini diberikan pada KPM yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta berhasil dikonfirmasi dan tervalidasi layak mendapat kedua bansos kemensos ini.
KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH plus BPNT, akan mendapat bantuan dobel dari pemerintah.
Dari kabar terbarunya, dua bantuan yang reguler diberikan pemerintah ini telah cair di rekening KKS Bank BRI dan BNI.
Kendati begitu, bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH plus BPNT bisa mengecek saldo melalui layanan mobile banking atau m-banking terlebih dahulu sebelum mencairkan bantuannya melalui mesin ATM atau agen bank terdekat.
Hal tersebut disarankan untuk meghindari rusaknya kartu ATM, dengan risiko lain seperti tertelan, hilang dan lain sebagainya.
Update Terbaru Penyaluran Bansos PKH Plus BPNT di Bulan Oktober 2024
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos disebutkan jika pada Selasa, 8 Oktober 2024 sejumlah KPM telah mengabarkan telah menerima saldo bansos PKH plus BPNT.
Bantuan tersebut merupakan penyaluran bantuan periode September - Oktober 2024. Namun pencairan kedua bantuan ini masih belum merata.
Saat ini, yang tengah berlangsung dan ramai pencairan ialah bantuan untuk KPM PKH dan BPNT murni.
Sementara untuk PKH plus BPNT baru mulai dicairkan. Status keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) pun telah menunjukkan tahap standing instruction (SI).
Artinya, pencairan bantuan hanya tinggal menunggu waktu dan diperkirakan saat ini proses transfering tengah dilakukan oleh pihak penyalur untuk seluruh program bantuan sosial.
Besaran Dana Bansos PKH Plus BPNT
Karena akan mendapatkan bantuan dobel dari Kemensos, tentu saja KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH Plus BPNT akan menerima dana lebih besar.
Berikut ini rincian dana serta komponen penerima bansos PKH untuk periode September - Oktober 2024, di antaranya:
- Komponen Ibu Hamil mendapat Rp500.000
- Komponen Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp500.000
- Komponen Lansia mendapat Rp400.000
- Komponen Penyandang Disabilitas mendapat Rp400.000
- Komponen Siswa SD mendapat Rp150.000
- Komponen Siswa SMP mendapat Rp250.000
- Komponen Siswa SMA mendapat Rp333.333
Sementara untuk pencairan bansos BPNT, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.
Dari data di atas KPM PKH plus BPNT akan menerima saldo lebih dari Rp500.000, berikut ilustrasinya:
Jika Anda memiliki dua komponen PKH seperti satu siswa SD dan satu lansia maka Anda sebagai KPM akan menerima dana sebesar Rp550.000 dari bansos PKH.
Kemudian karena Anda juga terdaftar menerima bansos BPNT, maka akan kembali menerima bantuan Rp400.000. Alhasil, total bantuan yang diterima oleh KPM PKH plus BPNT sebesar Rp950.000.
Lalu, jika Anda memiliki tiga komponen penerima seperti satu orang ibu hamil, balita dan lansia maka akan menerima bantuan PKH Rp1.400.000, ditambah dengan BPNT Rp400.000. Total bantuan yang diterima Rp1.800.000.
Lebih lanjut apabila Anda memiliki empat komponen penerima manfaat seperti siswa SD, SMP, ibu hamil dan lansia, bantuan yang diterima dari bansos PKH sebesar Rp1.300.000. Ditambah bansos BPNT Rp400.000.
Total bantuan yang diterima sebesar Rp1.700.000. Sebagai tambahan informasi Pencairan bantuan PKH ini diberikan sesuai dengan komponen penerima yang terdaftar.
Dari keterangan Kemensos, KPM bisa mendaftarkan empat nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) sebagai penerima bansos PKH.
Demikian informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH plus BPNT di bulan Oktober 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.