Nama Anda di KTP beserta NIK yang tertera di DTKS, dapat menerima subsidi dana bansos BPNT 2024, dengan total nominal saldo Rp2,4 juta dari pemerintah, informasi selengkapnya bisa simak artikel ini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Nama Anda Beserta NIK di KTP yang Tertera di DTKS, Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos BPNT 2024, dengan Total Nominal Saldo Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek di Sini!

Selasa 08 Okt 2024, 19:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Anda beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tertera di DTKS, dapat menerima subsidi dana bansos BPNT 2024 dengan total nominal saldo Rp2,4 juta dari pemerintah, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain bansos BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima manfaat bansos BPNT memiliki kriteria khusus, penyaluran dana akan dibagikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar di DTKS. Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.

Proses penyaluran ini didukung oleh verifikasi data, yang melibatkan tiga tahap: verifikasi, finalisasi, dan pengesahan oleh pemerintah daerah. Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
    dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Situs Kemensos

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Aplikasi Bansos

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 dengan total nominal saldo Rp2,4 juta yang dapat diterima data dari NIK KTP pada nama yang tertera di DTKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKlaim Dana BansosBantuan sosialBansos Kemensosbansos bpnt 2024Bantuan Pangan Non Tunaisubsidi bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor