Bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai peserta Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris, dan sejenisnya
- Program Prakerja hanya dapat diikuti oleh dua NIK dalam satu KK saja
Informasi Pembukaan Prakerja
Hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 yang merupakan gelombang terbaru.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kamu bisa memantau situs resmi Prakerja atau Media Sosial mereka di Instagram @prakerja.go.id.
Demikian informasi seputar cara menghubungkan e-wallet. Pastikan kamu menyelesaikan prorgam ini hingga akhir jika ingin mendapatkan insentif dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.