Bantuan yang diterima oleh KPM pada pagi hari tadi, cukup beragam mulai dari Rp500.000, Rp400.000, Rp150.000, hingga Rp550.000.
Perbedaan nominal tersebut, karena disesuaikan dengan komponen penerima yang terdaftar di DTKS, berikut rinciannya:
- Komponen Siswa SD mendapat dana bantuan Rp150.000
- Komponen Siswa SMP mendapat dana bantuan Rp250.000
- Komponen Siswa SMA mendapat dana bantuan Rp333.333
- Komponen Lansia mendapat dana bantuan Rp400.000
- Komponen Penyandang Disabilitas mendapat dana bantuan Rp400.000
- Komponen Ibu Hamil mendapat dana bantuan Rp500.000
- Komponen Balita usia 0-6 tahun mendapat dana bantuan Rp500.000
Bila melihat data nominal yang diterima KPM, saldo Rp500.000 yang masuk ke rekening KKS diperkirakan untuk komponen penerima ibu hamil atau balita.
Sedangkan untuk nominal Rp150.000 diberikan pada satu komponen penerima anak siswa SD.
Lalu, untuk saldo masuk Rp400.000 bisa untuk komponen lansia atau penyandang disabilitas. Namun bisa juga untuk satu komponen siswa SD dan satu komponen siswa SMP.
Sementara saldo Rp550.000 yang masuk ke rekening KKS diperkirakan untuk satu komponen lansia dan satu komponen siswa SD.
Oleh karena itu, KPM yang terdaftar bisa mengecek berapa NIK KTP dari satu kartu keluarga (KK) yang terverifikasi menerima bansos PKH.
Dari ketentuan, Kemensos satu KK hanya bisa mendaftarkan empat NIK KTP sebagai penerima bansos PKH.
Bansos Tambahan yang Cair untuk KPM PKH
Beralih informasi penyaluran, Kemensos juga mencairkan bantuan lain seperti program Indonesia pintar (PIP) di bulan Oktober 2024.
Penerima PKH yang memiliki komponen anak usia SD - SMA serta telah terverifikasi sebagai penerima PIP akan mendapat bantuan tambahan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Nominal Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP dan Rp1.800.000 untuk siswa SMA.
Tak berbeda jauh dengan PKH, pencairan bansos PIP ini disalurkan oleh 3 bank penyalur dan di antaranya adalah Bank BRI dan BNI.