Sudah Siap di Balai Desa, Bansos Ini Segera Dicairkan pada Pemilik KTP dan KK Tercatat, Cek Daerah Penyalurannya

Senin 07 Okt 2024, 20:32 WIB
Bansos ini segera dicairkan kepada para pemilik KPT dan KK tercatat. Selamat!(Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Bansos ini segera dicairkan kepada para pemilik KPT dan KK tercatat. Selamat!(Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Selain itu, ada syarat tambahan bagi penerima bantuan adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif
- Tergolong sebagai masyarakat miskin
- Bukan anggota Polri, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa beras 10 kg, Anda bisa menggunakan situs web atau aplikasi berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Informasi Lokasi dan Identitas

Isi detail lokasi hingga tingkat desa/kelurahan, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK yang masih berlaku.

3. Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.

4. Isi Kode Verifikasi

Input kode verifikasi yang ditampilkan di halaman untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Periksa Status Penerimaan  

Setelah semua informasi diisi dengan benar, Anda dapat melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras 10 kg.

Program bantuan sosial beras 10 kg ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan membantu meningkatkan kesejahteraan, terutama bagi keluarga yang memiliki balita atau yang berisiko stunting.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos Beras 10 kg berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update