POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan PKH periode salur September-Oktober 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Hal ini dilakukan setelah keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan status Standing Instruction (SI).
Nama-nama yang telah masuk daftar SIKS-NG akan menerima bansos PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara berkala.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Melalui bansos ini, KPM diharapkan dapat senantiasa mengakses berbagai pelayanan yang disediakan, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Informasi Pencairan PKH
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin, 7 Oktober 2024, saat ini bansos PKH alokasi dua bulan sudah mulai cair di berbagai daerah.
Ada beberapa KPM yang mengirimkan bukti transfer kepada pemilik akun YouTube tersebut yang diketahui merupakan bantuan PKH September-Oktober 2024.
Sebagai contoh, dana sebesar Rp400.000 telah cair ke rekening KKS Bank BRI wilayah Jawa Timur milik seorang KPM pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Meski tidak dijelaskan komponen, namun dana sebesar Rp400.000 diperkirakan cair untuk kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, ataupun komponen gabungan SD sederajat dan SMP sejerajat untuk satu orang.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran bansos PKH yang diberikan kepada KPM selama satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saaldo tersebut akan masuk ke rekening KKS Merah Putih yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Penyaluran dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial maupun pihak berwenang lainnya.
Syarat Penerima PKH
Di bawah ini beberapa syarat penerima bansos PKH yang harus Anda penuhi jika hendak mendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tercatat di kelurahan sebagai keluarga berkebutuhan
- Bukan bagian dari anggota ASN, Prajurut TNI, atau anggota Kepolisian
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat melakukan pengecekan saldo dana PKH secara berkala di aplikasi M-Banking agar tidak bolak-balik ke mesin ATM untuk memeriksanya.
Aplikasi M-Banking dapat Anda pasang di Hp sesuai dengan bank yang dimiliki yaitu antara BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.
Demikian itulah informasi pencairan saldo dana bansos PKH alokasi September-Oktober 2024.
Disclaimer: Jika Anda mengalami kesulitan atau belum memiliki M-Banking, silakan datangi bank penyalur dan minta bantuan customer service untuk membantu Anda menggunakan aplikasi tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.