Pemerintah menyalurkan yang layak terima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada NIK KTP yang layak sesuai syarat. (pemprov jateng)

EKONOMI

SELAMAT NIK KTP Ini Layak Terima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Saldo Cair Melalui Bank BUMN!

Senin 07 Okt 2024, 18:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang layak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH ini dicairkan secara bertahap kepada kategori yang ditetapkan Pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kategori yang layak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut mencangkup golongan pendang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan dana bansos PKH tahap ini sedang berlangsung di beberapa daerah melalui rekening bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Proses pencairan bantuan sosial PKH sendiri tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Artinya, setiap daerah memiliki waktu pencairan dana bansos yang berbeda-beda.

Program Keluarga Harapan atau PKH tersebut adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Pemerintah juga terus melanjutkan program ini dengan fokus pada berbagai kelompok masyarakat yang dianggap paling rentan. 

Di mana, pada bulan Oktober 2024, bansos PKH juga menyasar kategori penerima lainnya, termasuk balita sia 0-5 bulan, ibu hamil atau masa nifas, serta siswa SD hingga SMA.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

1. Balita (usia 0-6 tahun)

Setiap balita yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan per tahun mencapai Rp3.000.000. 

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Ibu hamil dan ibu yang berada dalam masa nifas juga menjadi prioritas penerima bantuan PKH. Mereka akan menerima Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp3.000.000. 

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin, siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun. 

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pada jenjang pendidikan SMA, siswa akan mendapatkan bantuan yang lebih besar, yakni Rp500.000 per tahap, atau total Rp2.000.000 per tahun. 

6. Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas

Lansia yang berusia 70 tahun ke atas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun. 

7. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga merupakan penerima manfaat PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun. 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Adapun beberpapa pemilik NIK KTP yang layak dan masuk kriteria penerima saldo dana bansos PKH yang bisa Anda simak.

1. Keluarga Miskin (KM)

Kriteria utama penerima PKH adalah keluarga miskin (KM). Penerima bantuan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Data ini berfungsi untuk mengidentifikasi keluarga yang berhak menerima bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi mereka. 

Calon penerima PKH harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin yang pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan. 

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak menerima bantuan PKH. Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang berlaku. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah hanya diberikan kepada warga negara yang sah. 

Selain itu, memiliki e-KTP juga mempermudah proses verifikasi data penerima bantuan, sehingga program bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.

3. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan

Penerima PKH harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin. Kategori ini ditetapkan berdasarkan penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan oleh petugas yang berwenang. 

Masyarakat yang masuk dalam kategori ini biasanya memiliki akses terbatas terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. 

4. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Kriteria berikutnya adalah calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Ini dikarenakan mereka sudah mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara, sehingga tidak masuk dalam kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan sosial. 

Bantuan PKH ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar tidak memiliki penghasilan tetap dan hidup dalam kondisi rentan.

5. Tidak Menerima Bantuan Lain

Calon penerima PKH juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah, atau BLT UMKM. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan, sehingga alokasi dana bantuan sosial bisa lebih merata dan tepat sasaran. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek status penerimaan bansos, Anda bisa menggunakan laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa diakses secara online.

1. Kunjungi Laman Resmi

Pertama, buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengecek status bantuan sosial.

2. Isi Data Wilayah

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal Anda. Masukkan informasi yang diminta dengan tepat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan tempat tinggal yang terdaftar di kartu identitas Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, isikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda. Pastikan Anda menuliskan nama lengkap dengan benar tanpa ada kesalahan ejaan, karena ini akan memengaruhi hasil pencarian data Anda di sistem.

4. Isi Kode Captcha

Di bagian bawah, Anda akan melihat kode captcha yang harus diisi. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang melakukan pengecekan adalah manusia, bukan robot. Masukkan kode tersebut dengan benar sesuai dengan yang tampil di layar.

5. Tekan Tombol 'Cari Data'

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" yang ada di bagian bawah laman. Sistem kemudian akan memproses informasi yang Anda berikan.

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos, maka hasil pencarian akan menampilkan tabel yang berisi informasi terkait status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan sosial yang akan Anda terima. 

Cara Mencairkan Bansos PKH di ATM

Adapun tata cara mencairkan bansos PKH di mesin ATM yang bisa Anda ikuti langkah demi langkahnya di bawah ini.

1. Masukkan Kartu ATM

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM yang tersedia. Pastikan Anda memasukkan kartu dengan benar sesuai petunjuk pada mesin ATM.

2. Masukkan PIN ATM

Setelah kartu ATM masuk, layar akan meminta Anda untuk memasukkan PIN ATM. Masukkan nomor PIN yang sudah Anda buat sebelumnya. Pastikan PIN ini hanya Anda yang tahu demi keamanan saldo bansos Anda.

3. Pilih Menu 'Tarik Tunai'

Pada layar utama mesin ATM, pilih opsi 'Tarik Tunai'. Menu ini biasanya mudah ditemukan di tampilan awal setelah memasukkan PIN.

4. Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik

Setelah memilih menu 'Tarik Tunai', layar ATM akan meminta Anda untuk memasukkan jumlah uang yang ingin ditarik. 

Sesuaikan nominal yang akan Anda tarik dengan saldo dana bansos PKH yang tersedia di rekening bank. 

5. Ambil Uang Tunai dan Struk Transaksi

Setelah proses selesai, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda masukkan. 

Jangan lupa untuk mengambil struk transaksi sebagai bukti bahwa Anda telah berhasil mencairkan bansos PKH. Simpan struk ini sebagai catatan pribadi jika diperlukan di kemudian hari.

Dengan mengetahui langkah-langkah yang benar, proses pencairan saldo dana bansos bisa dilakukan secara mudah dan cepat.

Jadi, bagi pemilik NIK KTP yang telah terdaftar, pastikan untuk mengecek status kelayakan terlebih dahulu di situs cek bansos Kemensos dan jangan lupa mencairkannya saldo di ATM terdekat.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga Harapansaldo dana bansosdana bansosnomor induk kependudukanSaldo dana

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor