POSKOTA.CO.ID - Kamu beruntung sudah terpilih menjadi penerima bansos pendidikan dari bantuan PIP Kemdikbud 2024, cek jadwal cair, nominal, syarat, dan prioritas penerimanya.
Pemerintah tak berhenti terus memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk di bidang pendidikan melalui bansos PIP.
PIP atau Program Indonesia Pintar ini merupakan bantuan sosial pemerintah yang khusus disalurkan untuk membantu para siswa dari keluarga miskin dan berada di tingkat ekonomi rentan supaya bisa menyelesaikan pendidikannya.
Penyaluran bansos PIP kembali diperpanjang pada tahun 2024, dan kabar baiknya penyaluran termin ketiga sudah mulai cair pada Oktober 2024 ini.
Bagi kamu yang beruntung, datanya akan masuk ke dalam sistem penerima manfaat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Para siswa ini akan mencairkan saldo dana bantuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis dan pembayaran SPP.
Sementara nominal bantuan PIP Kemdikbud akan berbeda di setiap tingkat pendidikan, dimana diterima mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat. Cek ulasan lengkapnya berikut ini.
Jadwal Pencairan PIP 2024
Pencairan dana PIP 2024 umumnya dilakukan dalam beberapa tahap atau termin. Jadwal pastinya dapat bervariasi setiap tahun dan tergantung pada kebijakan pemerintah. Namun, umumnya pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.
- Termin 1: Biasanya dilakukan pada awal tahun, misalnya Februari hingga April.
- Termin 2: Dilakukan pada pertengahan tahun, misalnya Mei hingga September.
- Termin 3: Dilakukan pada akhir tahun, misalnya Oktober hingga Desember.
Sebagai catata, jadwal pencairan ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemdikbud atau sekolah.
Nominal Bantuan PIP 2024
Seperti yang telah disebutkan, bahwa nominal bantuan sosial PIP besarannya berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan, berikut ini rinciannya untuk penyaluran periode 2024:
- Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa SMA, SMK, SMALB, atau Paket C: Kelas 10 dan 12: Rp 500.000 hingga Rp 900.000.
- Total bantuan mencapai Rp 1.800.000.
Syarat Penerima PIP
Para siswa yang berhak menerima pencairan saldo dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini terbatas. Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Sembako.
- Siswa yang berasal dari keluarga yang anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Siswa yang memiliki disabilitas.
- Siswa dari keluarga yang terkena bencana alam.
Prioritas Penerima PIP
Selain itu pemerintah juga memberikan prioritas kepada siswa yang berhak menerima pencairan bansos PIP. Mereka yang mendapat prioritas PIP dan didahulukan mendapat bantuan adalah siswa dengan kategori berikut:
- Berasal dari keluarga sangat miskin.
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Memiliki disabilitas berat.
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Silahkan cek data siswa sekarang apakah sudah menjadi penerima PIP atau belum. Penerima manfaat PIP Kemdikbud 2024 bisa dicek datanya lewat situs Kemdikbud, caranya bisa ikuti panduan di bawah ini:
- Buka Situs Resmi PIP: Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK: Pada halaman yang terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar.
- Isi Hasil Perhitungan: Setelah mengisi NISN dan NIK, Anda akan diminta untuk mengisi hasil perhitungan sederhana yang ditampilkan di layar.
- Klik "Cek Penerima PIP": Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan hasil pengecekan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Jika kamu telah memasukkan data diri dengan benar dan menunjukkan status aktif sebagai penerima manfaat, selamat kamu beruntung. Tunggu pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 yang akan disalurkan bertahap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.