Apakah hutang pinjol gagal bayar lebih dari 90 tiba-tiba bisa lunas? Inilah penjelasannya. (Canva)

EKONOMI

Hutang Lunas? Gagal Bayar Hutang Pinjol Lebih dari 90 Hari, Inilah Penjelasan Lengkapnya

Senin 07 Okt 2024, 09:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar hutang di pinjol online pinjol selama 90 hari bakal lunas dengan sendiri.

Banyak anggapan bahwa gagal bayar hutang di pinjol lebih dari 90 hari akan lunas?

Pertanyaan itu banyak dilontarkan kepada akun Channel FintechID yang konsen kepada fenomena pinjol di Indonesia.

Penjelasan dari FintechID bahwa banyak informasi menjelaskan bahwa gagal bayar hutang pinjol lebih dari 90 hari akan hangus.

Menurutnya bahwa informasi itu merupakan hal belum ada jawaban pasti.

Namun dari aturan Undang-Undang tidak ada yang menyebutkan hutang 90 hari akan lunas secara otomatis.

Jadi kemungkinan informasi tersebut merupakan salah. Jadi hutang pinjol tidak bisa dianggap lunas, kalau mendengarkan informasi itu pasti enggak benar.

Seperti contoh, salah satu nasabah yang memberikan informasi kepada Fintech ID.

Bahwa salah satu nasabah yang gagal bayar hutang pinjol lebih dari 90 hari masih ditagih oleh pihak pinjol.

Sementara itu, aturan soal pihak perusahaan pinjol menghentikan proses penagihannya lewat DC pinjol lapangan, tentunya hal itu ada aturannya.

Namun jika 90 hari lebih hutang pinjol tiba-tiba lunas hal itu kemungkinan besar tidak akan mungkin.

Jadi kesimpulan soal hutang pinjol lebih dari 90 hari akan lunas, jawabannya tidak akan pernah, faktanya di lapangan tidak akan pernah terjadi.

Tags:
pinjaman-onlinepinjoldc pinjolDC pinjaman onlinepinjol legalpinjol ilegalDC lapangan Pinjoldc pinjol lapanganGagal Bayar PinjolGalbay Pinjol

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor