2 Cara Mudah Dapat Pinjol di Dompet Elektronik DANA, Bisa Pilih Cicilan atau Minta Uang

Rabu 09 Okt 2024, 10:58 WIB
Pinjol di aplikasi DANA bisa gunakan fitur DANA Cicil atau Minta Uang. (Dok, DANA)

Pinjol di aplikasi DANA bisa gunakan fitur DANA Cicil atau Minta Uang. (Dok, DANA)

POSKOTA.CO.ID - Di era digital, dompet elektronik seperti aplikasi DANA semakin banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan transaksi keuangan.

Selain mempermudah pembayaran, DANA juga memiliki fitur yang memungkinkan penggunanya untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) melalui fitur DANA Cicil dan Minta Uang.

Kedua fitur aplikasi DANA ini memberikan kemudahan bagi pengguna untuk memenuhi kebutuhan keuangan mendesak, baik untuk pembelian barang maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Fitur Pinjaman di Aplikasi DANA

1. DANA Cicil

Fitur DANA Cicil ini memungkinkan pengguna untuk membeli barang tanpa harus membayar secara langsung.

Tagihan dapat dicicil setiap dua minggu, dengan keamanan yang terjamin karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program ini dirancang sebagai solusi cepat bagi pengguna yang ingin mencicil barang atau layanan tanpa perlu menggunakan kartu kredit.

2. Minta Uang

Melalui fitur Minta Uang ini, Anda bisa meminjam uang dari sesama pengguna dompet elektronik DANA dengan cara yang lebih sederhana.

Pengguna cukup ajukan permintaan pinjaman uang dari kontak terdekat melalui aplikasi dan uang akan langsung masuk ke saldo DANA jika permintaan disetujui.

Cara Mengajukan Pinjaman melalui DANA Cicil

Untuk menggunakan fitur DANA Cicil, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Mengunduh dan Menginstal Aplikasi DANA

Pastikan aplikasi DANA telah diunduh dan terinstal di perangkat ponsel Anda. Fitur ini bisa diakses melalui aplikasi versi terbaru yang tersedia di Google Play Store
atau App Store.

2. Daftar dan Upgrade ke DANA Premium

Untuk bisa mengajukan pinjaman, akun DANA yang Anda miliki harus di-upgrade ke versi DANA Premium. Langkah ini melibatkan verifikasi KTP dan swafoto.

Berita Terkait

News Update