POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja merupakan salah satu program inisiatif pemerintah yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat.
Terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bagi individu yang memenuhi syarat dan berhasil terdaftar sebagai peserta, Kartu Prakerja memberikan beragam keuntungan.
Salah satunya adalah beasiswa yang dapat digunakan untuk pelatihan dan juga insentif yang dapat digunakan biaya mencari kerja.
Dimana nantinya peserta bisa langsung menyalurkan dana tersebut ke dompet elektronik.
Untuk beasiswa, mereka diwajibkan menyelesaikan pelatihan yang dipilih setelah dinyatakan lolos dalam gelombang pendaftaran.
Dengan jangka waktu 15 hari, beasiswa sebesar Rp3.500.000 harus digunakan untuk membeli pelatihan.
Baik secara online maupun offline melalui mitra yang telah bekerja sama dengan program ini, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Pijar Mahir.
Penting untuk dicatat bahwa beasiswa tersebut tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai atau digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Jika peserta tidak memanfaatkan dana pelatihan, maka saldo akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN).
Selain itu, tidak menggunakan beasiswa dapat mengakibatkan pencabutan akun Prakerja, sehingga peserta tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.