Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Dengan Menggunakan NIK KTP, Ikuti Panduan Lengkap di Sini!

Sabtu 05 Okt 2024, 08:30 WIB
Daftarkan diri kamu di program Kartu Prakerja gelombang 72. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Daftarkan diri kamu di program Kartu Prakerja gelombang 72. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Daftar program kartu Prakerja gelombang 72 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang diperkirakan akan dibuka pada bulan Oktober 2024 atau keputusan presiden terpilih, simak di sini..

Kartu Prakerja merupakan kesempatan bagi pencari kerja, pekerja atau buruh untuk mendapat pengembangan kompetensi kerja serta insentif.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali.

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta. 

Masyarakat bisa memantau akun Instagram kartu prakerja atau website prakerja.go.id siang ini untuk mengetahui apakah Kartu Prakerja gelombang 72 sudah dibuka atau belum.

Apa Itu Program Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam meningkatkan keterampilan melalui pelatihan dan insentif.

Jika Anda berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja, berikut adalah panduan lengkap untuk memastikan Anda mengikuti semua langkah dengan benar dan berhasil mendapatkan bantuan.

Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum mendaftar, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat dan memiliki semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan:

  • Pastikan nomor telepon Anda aktif dan terdaftar. Anda dapat menggunakan nomor yang sudah terhubung dengan GoPay, OVO, atau bank seperti BNI atau BCA.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk memastikan data yang Anda masukkan akurat. Nama dan alamat di akun harus sesuai dengan yang tertera di KTP.

Pendaftaran Akun

Jika Anda belum mendaftar, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun:

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja untuk memulai pendaftaran.
  • Masukkan informasi yang diperlukan, termasuk nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan tanggal lahir. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai.
  • Masuk ke profil Anda dan pastikan semua informasi seperti nama, alamat, dan nomor telepon sesuai dengan KTP.

Mengisi Data Pekerjaan

Berita Terkait
News Update