POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi para siswa penerima dana bantuan sosial (bansos) yang belum sempat melakukan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP).
Pencairan PIP dengan skema relaksasi sudah mulai dilakukan, khususnya untuk siswa jenjang SD dan SMP yang terdaftar sebagai penerima PIP nominasi.
Program ini sangat berguna bagi siswa yang belum sempat melakukan aktivasi rekening namun tetap berhak menerima bantuan pendidikan.
Pada tahun 2024, relaksasi PIP diberikan untuk beberapa jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, ada sekitar 713 siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP relaksasi, sementara di jenjang SMP jumlahnya mencapai 2.036 siswa.
Para siswa penerima saldo dana gratis ini bisa mendapatkan dana bansos hingga Rp1 juta per tahun, yang akan dicairkan dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berikut nominal lengkapnya:
Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jenjang SD
- Total bantuan per tahun: Rp450 ribu
- Pencairan per tahap: Rp225 ribu
Jenjang SMP
- Total bantuan per tahun: Rp750 ribu
- Pencairan per tahap: Rp375 ribu
Jenjang SMA/SMK
- Total bantuan per tahun: Rp1 juta
- Pencairan per tahap: Rp500 ribu
Saldo dana bansos PIP ini dapat digunakan oleh para siswa untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, seragam sekolah, hingga alat tulis.
Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerimaan PIP Relaksasi?
Bagi siswa yang belum mengetahui apakah mereka termasuk penerima PIP relaksasi atau tidak, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.
- Cukup kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.co.id, lalu masukkan NISN dan NIK.
- Jika hasil pengecekan menunjukkan "Penerima Nominasi", artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Namun jika muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan", maka siswa tersebut belum terdaftar.
Program PIP relaksasi biasanya diberlakukan pada akhir tahun, tepatnya di termin ketiga, yang berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember.
Skema ini memungkinkan pencairan bantuan bagi siswa yang belum sempat melakukan aktivasi rekening namun tetap bisa menerima dana bantuan pendidikan.
Setelah aktivasi rekening dilakukan di bank, dana bansos yang sudah masuk ke rekening bisa langsung dicairkan.
Pastikan Data Terdaftar dan Selalu Cek Status
Penting untuk diingat bahwa data penerima bantuan PIP bersumber dari Dapodik dan pemadanan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Oleh karena itu, siswa atau orang tua diharapkan memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar di sistem tersebut.
Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP nominasi, namun belum sempat melakukan aktivasi rekening, diharapkan untuk rajin memeriksa laman PIP guna memastikan status relaksasi dan pencairan bantuan.
Demikian informasi soal program PIP relaksasi yang menjadi solusi bagi para siswa yang menghadapi kendala dalam proses aktivasi rekening tetapi tetap bisa klaim saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak kbansos pipetinggalan update berita setiap hari.