Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Bantuan Sosial BPNT 2024 Ditransfer ke Rekening BRI, BNI, dan Mandiri Atas Nama Anda, Cek Informasinya!

Sabtu 05 Okt 2024, 19:40 WIB
Rp2.400.000 saldo dana gratis lewat bantuan sosial BPNT 2024 cair ke rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas nama Anda. Cek informasinya di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Rp2.400.000 saldo dana gratis lewat bantuan sosial BPNT 2024 cair ke rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas nama Anda. Cek informasinya di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 ditransfer langsung ke rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas Nama Anda. Cek selengkapnya informasinya di sini! 

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan akan langsung disalurkan sebesar Rp2.400.000 pada tahun 2024 ini.

Namun penyalurannya terbagi menjadi beberapa tahap pencairan, dimana setiap bulannya KPM bakal menerima Rp200.000, tapi biasanya, pencairan dilakumulasi menjadi dua bulan sekali.

Sehingga dalam satu kali pencairan, penerima manfaat akan memperoleh Rp400.000 dari pemerintah.

Bantuan uang tunai dari program BPNT 2024 dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Bank Himbara seperti, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Untuk penerima bantuan BPNT 2024 ini tentunya harus memenuhi syarat dan kriteria yang memang layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berikut merupakan persyaratan penerima program BPNT 2024 yang NIK KTP dan namanya berhasil terdata.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

  • Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan

  • Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)

  • Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu

  • Keluarga tidak mampu

  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah

  • Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.

KPM yang termasuk di dalam kategori penerima bantuan adalah yang memiliki nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah pada DTKS.

Untuk pengecekan status penerima dan jadwal pencairan bantuan, Anda bisa mengakses langsung situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan nama dan alamat lengkap Anda yang sesuai dengan KTP kemudian cari datanya, apabila hasil pencarian menunjukkan “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Kantor Pos” maka secara resmi Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update