Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Pencairan Masih Berlangsung! Cek Saldo Dana Bansos PKH Rp150.000 hingga Rp500.000 di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri

Sabtu 05 Okt 2024, 22:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penerima bansos PKH bisa segera mengecek rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), sebab pencairan saldo dana Rp150.000 hingga Rp500.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih berlangsung.

Pencairan bansos kemensos ini untuk bantuan program keluarga harapan (PKH), periode September - Oktober 2024.

Namun untuk melakukan pengecekan saldo, disarankan untuk terlebih dahulu melalui m-banking atau mobile banking, sebelum mencairkan bantuan melalui ATM atau agen bank terdekat.

Dari kabar terbarunya, pencairan sedang dilakukan oleh Bank BRI, BNI serta Mandiri.

Tetapi untuk Bank BSI, belum dicairkan oleh Kemensos.

Oleh karena itu, bagi KPM yang terdaftar dan memegang rekening KKS dari tiga bank tersebut, sudah bisa mengecek saldo dana bansosnya.

Kabar Terbaru Pencairan Bansos PKH 2024

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, disebutkan jika pencairan bantuan PKH akan tetap disalurkan, meskipun bukan di hari kerja.

Alhasil pencairan akan tetap dilakukan di hari Sabtu dan Minggu, apabila statusnya telah topup.

Selain itu, penyaluran bantuan dari Kemensos ini dicairkan kepada KPM sesuai dengan komponen penerima yang tedaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berikut ini rincian saldo bansos PKH yang diterima oleh KPM untuk periode September - Oktober 2024, yaitu:

Bagi KPM yang yang memiliki komponen penerima di atas serta telah terdaftar dan terverifikasi Kemensos, nantinya akan mendapat saldo bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki.

Kemudian bagi KPM yang masih belum mendapatkan bantuannya, dimohon untuk bersabar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaBansos PKHkemensos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor