POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) telah memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dengan total subsidi saldo dana sebesar Rp2.400.000.
Dana bansos PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan dan cara memeriksa status penerima, simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Program PKH ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
Sebelum menerima bantuan, Anda perlu memeriksa terlebih dahulu status NIK dan data kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK).
Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH 2024.
Cara Memeriksa NIK untuk Mendapatkan Bansos PKH
Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, penerima manfaat harus memastikan bahwa data NIK, KTP, dan KK mereka sudah sesuai dan terdaftar. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama sesuai yang tercantum di KTP.
- Verifikasi Captcha: Isi kode captcha yang ditampilkan untuk melanjutkan pencarian.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Apabila hal ini terjadi, Anda masih bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bansos dengan mengikuti prosedur yang ada.
Penyaluran Dana Bansos PKH Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat, dana bansos PKH akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini merupakan sarana resmi untuk mengakses bantuan sosial dan dapat digunakan di bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Penggunaan KKS mempermudah pencairan dana bagi penerima, yang dapat mengecek saldo atau pencairan dana melalui aplikasi atau ATM Himbara.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Penyaluran bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 dilakukan dalam empat tahap, dengan jadwal pencairan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024
- Tahap 2: April - Juni 2024
- Tahap 3: Juli - September 2024
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024
Dana akan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun. Setiap tahapnya, KPM akan menerima Rp600.000.
Dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup sehari-hari, terutama bagi kelompok yang sangat membutuhkan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga dengan balita atau anak usia sekolah.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Bantuan ini dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan mulai dari kesehatan hingga pendidikan. Bagi ibu hamil dan balita, misalnya, bantuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan gizi anak terpenuhi, sementara bagi anak usia sekolah, bantuan ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh dari Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri:
Unduh Aplikasi: Cari aplikasi "Cek Bansos" dan install di ponsel Anda.
- Buat Akun: Daftarkan akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat email.
- Login ke Aplikasi: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Tambah Usulan: Pada menu "Daftar Usulan", klik "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan PKH.
- Isi Data: Lengkapi data diri dan dokumen pendukung sesuai instruksi.
- Verifikasi Data: Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas.
Setelah verifikasi selesai, Anda tinggal menunggu pengumuman mengenai status pendaftaran. Jika disetujui, Anda akan menerima bantuan sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Melalui program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu serta memberikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Jangan lupa, cek status penerimaan Anda secara berkala dan ikuti perkembangan terbaru melalui situs resmi Kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos PKH tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan dan update terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai subsidi dana bansos PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000 yang disalurkan ke NIK di KTP pada nama Anda yang telah terverifikasi pemerintah, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.