POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Oktober 2024.
Kali ini, kelompok penerima manfaat yang akan menerima dana tersebut mencakup lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.
Mereka yang akan mendapatkan bansos PKH ini, adalah yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Setiap panerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari kategorinya.
Bantuan tunai yang diberikan pemerintah ini, diharapkan bisa meringankan beban hidup mereka yang tergolong rentan.
Tidak hanya itu, juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dengan adanya PKH, kelompok prioritas ini bisa mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, termasuk akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan ini sangat berarti dalam mendukung kualitas hidup yang lebih baik.
Bantuan PKH membantu mereka mendapatkan akses ke layanan kesehatan, makanan bergizi, serta kebutuhan mendesak lainnya
Selain itu, keluarga yang merawat lansia atau disabilitas juga mendapat dukungan tambahan untuk kesejahteraan mereka.
Jumlah bantuan yang akan diterima ini, bervariasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ibu hamil dan anak-anak juga menjadi sasaran utama dalam penyaluran bantuan PKH Oktober 2024 ini.
Ibu hamil dari keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pemeriksaan rutin dan suplemen gizi.
Anak-anak dari keluarga penerima manfaat diharapkan memanfaatkan dana untuk pendidikan dan gizi penting bagi tumbuh kembang mereka
Dengan dukungan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di Indonesia.
Pencairan PKH biasanya bertahap melalui rekening terdaftar, jadi penting bagi penerima untuk memantau saldo dan informasi terbaru.
Masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui situs resmi Kementerian Sosial, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda merasa sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH Oktober 2024 ini, berikut ini cara mengeceknya.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH Oktober 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat Anda melakukan pengecekan status nama penerima, semua data harus sesuai dengan identitas di KTP.
Sedangkan untuk rincian saldo dana yang akan didapatkan oleh masing-masing penerima Bansos PKH Oktober 2024 ini, berikut ini daftarnya.
Besaran Bantuan untuk Bansos PKH Oktober 2024, Berdasarkan Kategori
- Untuk Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahapnya, atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahapnya, atau Rp900.000 untuk per tahunnya.
- Bagi siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan mendapatkan bantuang Rp375.000 per tahapnya, atau Rp1.500.000 untuk per tahunnya.
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahapnya, atau Rp2.000.000 per tahunnya.
- Penyayang disabilitas berat dan Usia lanjut, akan mendapatkam bantuang Rp600.000 per tahapnya, atau Rp2.400.000 untuk per tahunnya.
Agar tidak ketinggalan informasi terkait Bansos PKH ini, diharapkan masyarakat yang berhak menerimanya, bisa terus memantaunya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.