Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Telah Cair ke Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri, Cek Informasinya Sekarang!

Sabtu 05 Okt 2024, 14:52 WIB
Selamat bagi pemiliki rekening Bank ini berhasil masuk saldo dana bansos PKH Rp3.000.000. (Pinterest)

Selamat bagi pemiliki rekening Bank ini berhasil masuk saldo dana bansos PKH Rp3.000.000. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 telah cair ke Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Saat ini pemerintah telah menyalurkan dana bansos PKH 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Proses penyaluran saat ini sedang difokuskan oleh pemerintah kepada tiga jenis Rekening Himbara yang tersedia yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Dikutip dari Channel Youtube Diary Bansos, beberapa wilayah telah cair dana bansos PKH 2024 melalui Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Tentunya informasi ini menjadi sangat dibutuhkan oleh setiap KPM agar mengetahui proses penyaluran yang dilakukan pemerintah terkait dana PKH 2024.

Nominal Bansos Rp3.000.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan senilai Rp750.000.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Kini penyaluran dana masih dalam tahapan ketiga yang dilakukan pemerintah dari total empat tahapan yang tersedia.

Pemerintah juga fokus melakukan pencairan dana bansos PKH 2024 melalui Rekening berjenis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".

Pencairan dana bansos PKH juga dilakukan oleh pemerintah kepada tujuh kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda setiap tahunnya.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
News Update