Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Bersiap Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 Program Indonesia Pintar, Simak Selengkapnya

Sabtu 05 Okt 2024, 12:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Salah satu jenis bansos Program Indonesia Pintar menyalurkan saldo dana Rp750.000 untuk siswa terdaftar. Simak informasi lengkapnya di sini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo dana bantuan tambahan jika memiliki anggota keluarga yang masih duduk di bangku sekolah. 

Bantuan ini diberikan untuk siswa usia sekolah yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan ditandai Status Layak PIP dalam Dapodik.

Selain itu, siswa yang terdaftar haruslah sudah memenuhi kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar.

Kriteria Penerima PIP 

Berikut ini merupakan kriteria siswa penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar:

1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang bisa menerima bantuan dari PIP adalah merupakan yang sudah memiliki KIP artinya dudah memenuhi kriteria.

2. Siswa dari Keluarga Rentan Miskin

Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin masuk ke dalam kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

3. Siswa Berkondisi Khusus

Siswa dengan beberapa kondisi khusus di bawah ini berhak terima bantuan PIP:

Kemudian siswa yang sudah memenuhi kriteria di atas akan mendapatkan saldo dana bantuan yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.

Terdapat tiga jenjang sekolah yang akan menerimanya, yaitu SD SDLB atau Paket A, SMP SMPLB atau Paket B, dan SMA SMK SMALB atau Paket C.

Rincian Nominal Bansos PIP

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Program Indonesia Pintar (PIP) menyalurkan saldo bantuannya secara berkala yang terdiri dari tiga tahap dalam satu tahun penyaluran.

Tahap Penyaluran PIP

  1. Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
  2. Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
  3. Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bantuan sosial pipbantuan sosial program indonesia pintarbantuan sosial cairProgram Indonesia Pintar

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor