POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) telah memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Anda sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dengan total subsidi saldo dana sebesar Rp2.400.000.
Dana bansos PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan dan cara memeriksa status penerima, simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Program PKH ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
Sebelum menerima bantuan, Anda perlu memeriksa terlebih dahulu status NIK dan data kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK).
Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH 2024.
Cara Memeriksa NIK untuk Mendapatkan Bansos PKH
Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, penerima manfaat harus memastikan bahwa data NIK, KTP, dan KK mereka sudah sesuai dan terdaftar. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama sesuai yang tercantum di KTP.
- Verifikasi Captcha: Isi kode captcha yang ditampilkan untuk melanjutkan pencarian.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Apabila hal ini terjadi, Anda masih bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bansos dengan mengikuti prosedur yang ada.
Penyaluran Dana Bansos PKH Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat, dana bansos PKH akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini merupakan sarana resmi untuk mengakses bantuan sosial dan dapat digunakan di bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.