Alhamulillah Orang Tua dengan NIK e-KTP Ini Bisa Mendapatkan Bantuan Rp1,8 Juta dari KLJ Periode Oktober-Desember 2024, Simak Informasinya di Sini

Sabtu 05 Okt 2024, 14:57 WIB
Bantuan subsidi KLJ Oktober-Desember 2024 segera disalurkan ke rekening Bank DKI pemilik NIK e-KTP ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Bantuan subsidi KLJ Oktober-Desember 2024 segera disalurkan ke rekening Bank DKI pemilik NIK e-KTP ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Orang tua lanjut usia (Lansia) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan namanya terdaftar, akan diberikan bantuan Rp1,8 Juta dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Periode Oktober-Desember 2024. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

KLJ merupakan progam bansos besutan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang berfokus kebutuhan sehari-hari orang tua lansia dari keluarga kurang mampu.

Melalui KLJ, orang tua bisa mendapatkan bantuan berupa saldo sebesar Rp1,8 Juta yang dipecah tiap periode salurnya.

Untuk mendapatkan bantuannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerimanya.

Bantuan tersebut difungsikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para orang tua mulai dari pangan, hingga obat-obatan.

Bantuan ini hanya akan disalurkan ke rekening Bank DKI pemilik NIK yang terdaftar.

Dalam 1 Tahun, bantuan subsidi pemerintah ini akan mengalokasikan 3 bulan penyaluran.

Dengan nominal yang diberikan, pemerintah berharap para penerima bisa memanfaatkannya dengan baik.

Silakan simak syarat penerima, cara cek status penerima bansos KLJ, berikut cara mencairkannya ketika sudah tersalurkan di bawah ini.

Syarat Penerima Bansos KLJ

Berikut adalah beberapa syarat penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta yang dapat Anda simak:

  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
  • Berusia 60 Tahun ke Atas
  • Terdaftar Dalam DTKS
  • Bukan Pensiunan TNI, Polri, atau Lembaga Pemerintahan Lainnya

Apabila memenuhi persyaratan di atas, para lansia di DKI Jakarta bisa mendapatkan saldo dana bansos KLJ.

Lansia penerima bantuan KLJ berhak untuk melakukan pengecekan secara berkala pada situs resmi KLJ.

Silakan simak cara mengecek status penerima saldo dana bansos KLJ dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan status penerima bansos KLJ:

  1. Kunjungi situs resminya di ww.siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Klik 'Cek'
  4. Selesai.

Lakukan tahap-tahap di atas untuk mendapatkan informasi terbaru seputar status penerima  bansos KLJ.

Lakukan juga cara cek penyaluran bantuan ini di Bank DKI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bansos KLJ.

Silakan simak cara mencairkan bansos KLJ di ATM bank DKI di bawah ini.

Cara Cek Bansos KLJ

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan bansos KLJ di ATM bank DKI:

  1. Kunjungi ATM Bank DKI
  2. Masukkan Kartu ATM Bank DKI
  3. Masukkan PIN ATM Bank DKI
  4. Pilih 'Lainnya'
  5. Pilih 'Informasi Saldo'
  6. Selesai.

Saldi di ATM Bank DKI akan otomatis bertambah apabila bantuan KLJ sudah masuk ke rekening.

Cairkan segera bantuan yang sudah disalurkan di ATM KKS terdekat daerah rumah Anda.

Manfaatkan dana bansos yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Demikian informasi seputar bansos KLJ berikut cara cek status penerima berikut caek dana bantuannya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat,

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bantuan KLJ, lakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update