POSKOTA.CO.ID - Bantuan Rp1,8 Juta bisa didapatkan dari bansos Program Indonesia Pintar (PIP) periode Oktober-Desember 2024 ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar. Simak informasi selengkapnya di sini.
PIP sudah mulai memasuki periode salur Oktober-Desember 2024 mulai dari awal bulan lalu.
Peserta didik yang NISN, NIK dan namanya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan disalurkan bantuan dari pemerintah melalui PIP.
Bantuan bansos ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Melalui PIP, para peserta didik bisa memenuhi kebutuhan pendidikan seperti uang transportasi, uang saku, uang buku, SPP, hingga tabungan.
Bantuan subsidi tersebut akan disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) terdaftar seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri penerimanya.
Penyaluran bantuan ini akan dilangsungkan ke tiap jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA dan SMK.
Nominal bantuan subsidi yang disalurkan juga akan menyesuaikan kebutuhan tiap jenjang pendidikannya.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat, nominal, dan cara cek penerima bansos di sini.
Syarat Penerima Bansos PIP
Berikut adalah syarat penerima saldo gratis dari PIP yang dapat Anda simak:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari Keluarga Miskin yang terdaftar dalam DTKS
- Peserta didik dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peseta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta didik korban bencana alam
- Peserta didik yatim/piatu/yatim piatu.
Saldo dana gratis dari PIP akan segera disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi syarat di atas.
Untuk memastikan penyalurannya, silakan cek status penerima PIP di situs resmi kemdikbud.
Silakan simak cara mengecek status penerima bansos PIP Oktober-Desember 2024 di bawah ini.
Cara Cek Bansos PIP
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PIP:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN
- Masukan NIK KTP
- Jawab perhitungan pada kolom pertanyaannya
- Selesai.
Pastikan NISN dan NIK peserta didik terdafar untuk mendapatkan bantuan subsidi tersebut.
Silakan simak informasi terkait nominal bantuan PIP yang akan disalurkan kepada peserta didik di tiap jenjang pendidikannya di bawah ini.
Nominal Bantuan PIP
Berikut adalah nominal bansos PIP yang akan disalurkan ke tiap jenjang pendidikannya:
- Sekolah Dasar (SD) : Rp450 Ribu per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750 Ribu per tahun
- Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1,8 Juta per tahun.
Dengan nominal yang diberikan, pemerintah berharap pada peserta didik untuk memanfaatkan saldo dana gratis tersebut dengan baik.
Demikian informasi terkait bantuan PIP yang akan disalurkan pada periode Oktober-Desember 2024. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PIP Oktober-Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.