POSKOTA.CO.ID - Siap-siap, saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari total Rp1.800.000 akan cair pada termin 3 Oktober 2024 secara bertahap.
Pencairan saldo dana bansos untuk termin 3 dalam penyaluran PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024.
Bagi siswa yang memenuhi syarat, pencairan saldo dana bansos bisa diketahui dengan mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website resminya.
Dalam hal ini, Pemerintah telah menyediakan platform untuk mengecek status pencairan dana bansos melalui situs resmi PIP Kemdikbud.
Melalui cara tersebut, Anda dapat memastikan daftar penerima bantuan sosial PIP untuk siswa pada termin 3 periode Oktober-Desember 2024.
Apa Itu PIP?
PIP merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan pendidikan yang inklusif dan merata, serta mengurangi angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Di mana, bansos PIP memberikan bantuan keuangan berupa dana yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, dan biaya sekolah lainnya.
Program ini sendiri ditujukan untuk siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu, serta anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud
Untuk memeriksa status penerima bantuan Program Indonesia Pintar ini Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi Laman Resmi PIP: Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Temukan Kolom Pencarian: Di halaman utama, cari kolom yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
- Isi Data yang Diperlukan: Masukkan data yang diminta, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
- Klik Tombol "Cari": Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari" untuk melihat informasi tentang status penerima PIP.
Nominal Bantuan PIP
Adapun besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 yang dicairkan bervariasi berdasarkan jenjang Pendidikan siswa dari mulai SD hingga SMA.
1. Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP/Sederajat
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. Siswa SMA/Sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000 - Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Pencairan Dana PIP Kemdikbud
Berikut panduan lengkap tentang cara mencairkan dana PIP, baik bagi pemegang rekening yang sudah diaktivasi maupun bagi penerima baru yang belum memiliki rekening.
Bagi Pemegang Rekening Sipintar yang Sudah Diaktivasi
Bagi para siswa yang sudah memiliki rekening Sipintar dan telah mengaktifkannya, pencairan dana PIP bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti.
- Mengambil Uang Bantuan Sesuai Jadwal dari Sekolah: Pastikan bahwa dana PIP sudah tersedia sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh sekolah. Biasanya, sekolah akan mengumumkan kapan siswa dapat mengambil dana tersebut.
- Mengunjungi Bank Penyalur: Setelah mendapatkan informasi dari sekolah, siswa atau orang tua bisa langsung menuju bank penyalur untuk mengambil uang bantuan. Pastikan membawa buku tabungan Sipintar dan KTP untuk mempermudah proses verifikasi di bank.
Bagi Penerima Baru atau yang Belum Memiliki Rekening Simpel
Jika Anda adalah penerima baru PIP atau belum memiliki rekening Simpel, ada beberapa langkah tambahan yang perlu dilakukan sebelum pencairan dana. Berikut panduan yang harus diikuti.
- Melakukan Aktivasi Rekening di Bank Penyalur: Untuk siswa yang baru terdaftar sebagai penerima PIP, mereka diwajibkan melakukan aktivasi rekening Simpel di bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Aktivasi rekening harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dana dapat diambil.
- Dokumen yang Diperlukan untuk Aktivasi: Bawa dokumen penting seperti KTP, surat pengantar dari sekolah, dan berkas lain yang diminta oleh bank. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke bank.
Proses Pengambilan Dana di Bank
Setelah rekening diaktifkan, siswa atau orang tua dapat segera mengambil dana PIP. Adapun langkah-langkah dalam proses pengambilan dana di bank yang bisa disimak selengkapnya.
- Bawa Surat Pengantar dari Sekolah dan Buku Tabungan Simpel: Pastikan membawa surat pengantar resmi dari sekolah dan buku tabungan Simpel untuk keperluan verifikasi di bank.
- Konfirmasi Pengambilan Dana Kepada Petugas Bank: Saat tiba di bank, sampaikan niat Anda untuk mencairkan dana PIP kepada petugas bank. Mereka akan membantu memverifikasi data Anda dan memproses pencairan dana.
- Ikuti Prosedur yang Diberikan oleh Petugas Bank: Setiap bank mungkin memiliki prosedur yang berbeda-beda, namun umumnya Anda hanya perlu menunggu hingga petugas bank menyelesaikan proses pencairan dana. Setelah dana diproses, Anda akan menerima jumlah bantuan yang sesuai dengan ketentuan PIP.
Perlu diingat bahwa proses pencairan dana PIP bisa berbeda-beda di tiap daerah. Hal ini tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat dan kerjasama dengan pihak bank penyalur.
Oleh karena itu, sebaiknya siswa dan orang tua tetap berkonsultasi dengan pihak sekolah terkait jadwal pencairan dan prosedur yang berlaku di daerah masing-masing.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pencairan saldo dana PIP Kemendikbud tahun 2024 bisa dilakukan dengan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.