Saldo dana PIP berhak diterima pemilik NISN Kategori ini. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

SELAMAT! NISN Kategori Ini Berhak Terima Dana PIP Kemendikbud 2024 Sebesar Rp450.000 dan Rp750.000, Cair ke Rekening BRI, BNI, BSI

Jumat 04 Okt 2024, 21:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu biaya pendidikan siswa sekolah. 

Dana bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mencukupi dalam pembiayaan pendidikan sekolah.

Dana PIP dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya

Setiap jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA, akan menerima saldo dana PIP dengan besaran nominal yang berbeda.

Saldo dana bantuan pendidikan PIP langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.

Perlu diketahui bahwa penyaluran saldo dana PIP dapat berbeda-beda antara penerima yang satu dengan yang lainnya.

Khusus bagi siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 1-5 akan memperoleh dana sebesar Rp450.000, sementara siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 7-8 akan menerima Rp750.000 per tahun.

Nominal tersebut berbeda dengan siswa SD kelas 6 (Rp225.000/tahun) dan siswa SMP kelas 9 (Rp375.000/tahun) karena hanya akan menghabiskan waktu setengah tahun lagi (satu semester).

Setiap siswa hanya akan mendapat bantuan dana bansos PIP sebanyak satu kali dalam satu tahun

Penerima dana bansos PIP meliputi peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya. 

Ataupun mencakup peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Syarat Penerima PIP 2024

Rincian Besaran Dana PIP 2024

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Kelas 6: Rp 225.000
Kelas 1-5: Rp 450.000

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas 9: Rp 375.000
Kelas 7-8: Rp 750.000

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Kelas 12: Rp 900.000
Kelas 10-11: Rp 1.800.000

Cara Cek Daftar Penerima PIP 2024

Jadwal Penyaluran PIP 2024

Bansos PIP 2024 disalurkan dalam tiga termin di mana saat ini sudah memasuki Tahap 2.

Tahap 1: Februari - April
Tahap 2: Mei - September
Tahap 3: Oktober - Desember

Siswa pemilik NISN yang sudah terverifikasi berhak menerima bantuan dana PIP dengan besaran tergantung dari jenjang pendidikan peserta didik tersebut.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Dana PIPPIPProgram Indonesia PintarSaldo danabansospeserta didik

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor