NISN Siswa yang Terdaftar Berhak Terima Saldo Dana PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000, Begini Cara Ceknya

Minggu 22 Sep 2024, 22:41 WIB
Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Siswa ini yang Nomor Induk Siswa Nasionalnya terdaftar terima bantuan sosial PIP berhak menerima saldo dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000. Cek di sini.

Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya, beberapa program bantuan sosial menyalurkan saldo dana bansosnya dalam waktu dekat ini.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah salah satu bantuan yang akan disalurkan untuk siswa yang NISNnya berhasil terdaftar.

Pembagian saldo bantuan sosial untuk PIP diserahkan sesuai dengan jenjang sekolahnya masing-masing.

Berikut ini rincian saldo bantuan yang akan diterima siswa terdaftar selama satu tahun:

1. Siswa SD sederajat akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp450.000.

2. Siswa SMP sederajat akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp750.000.

2. Siswa SMA SMK sederajat akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp1.800.000.

Mekanisme penyaluran bantuan sosial ini menggunakan rekening bank yang berupa buku tabungan Simpanan Pelajar atau SimPel yang dikhususkan untuk pelajar penerima bantuan PIP.

Pencairan yang sedang berlangsung saat ini diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar dalam SK Nominasi penerimaan.

Selain itu siswa harus mengaktivasi buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) paling lambat pada 30 Juni 2024.

Berita Terkait

News Update