Bansos PKH dan BPNT cair ke rekening KKS. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH BPNT Cair ke Rekening BNI, BRI, Mandiri, Simak Selengkapnya di Sini!

Jumat 04 Okt 2024, 15:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos PKH dan BPNT siap cair ke rekening KKS BNI, BRI, Mandiri setelah status penyaluran berubah SI, cek saldo KKS melalui cara berikut ini.

Seperti yang telah diketahui, kedua jenis bantuan ini, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mencairkan bantuannya sebentar lagi.

Pada tanggal 2 Oktober 2024 lalu, status penyaluran untuk BPNT periode salur dua bulan September-Oktober 2024 berubah ke Standing Instruction atau SI.

Kemudian disusul pada 3 Oktober 2024, status penyaluran untuk PKH periode salur dua bulan September-Oktober 2024 yang berubah ke Standing Instruction atau SI.

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah ada yang melakukan pengecekkan saldo KKSnya dan mendapati terisi saldo Rp400.000 untuk BPNT dari KKS bank BNI.

Kemudian, untuk bantuan PKH juga beberap KPM melaporkan saldo bantuan masuk dengan nominal berbeda-beda, mukai dari Rp150.000, Rp250.000, Rp400.000, hingga Rp500.000 melalui KKS dari bank BRI.

Pada hari ini, 4 Oktober 2024 terpantau saldo dana bantuan sosial PKH yang nominalnya bervariatif masuk ke rekening KKS yang diterbitkan bank Mandiri.

Maka untuk bantuan PKH sudah ada dua bank penyalur yang menyalurkan ke masing-masing KPM secara berkala yaitu bank BRI dan Mandiri.

KPM pemilik KKS keluaran kedua bank tersebut bisa memulai melakukan pengecekkan saldo ke mesin ATM terdekat atau agen bank.

Anda yang sudah memiliki mobile banking juga bisa melakukan pemantauan saldo masuk agar tidak perlu pergi ke mesin ATM maupun agen bank.

Adapun syarat untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.

Syarat Terima Saldo Dana Bansos PKH BPNT

Ini dia syarat untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):

  1. Merupakan masyarakat tidak atau kurang mampu
  2. Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR 
  3. Terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  4. Tidak termasuk ke dalam pendamping sosial 
  5. Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bantuan sosial PKH BPNTBantuan Sosial yang CairPencairan BansosProgram Keluarga Harapan (PKH)Bantuan Pangan Non Tunai

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor