Setelah mengalami pengalaman buruk dengan pinjol, Anda mungkin menjadi lebih hati-hati dalam mengelola keuangan.
Namun, jika tidak ada perubahan perilaku, ada kemungkinan kembali terjebak dalam siklus utang.
Pastikan Anda memahami risiko pinjaman online dan melakukan perencanaan keuangan yang matang dapat membantu mengurangi efek negatif jangka panjang.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.