NIK KTP pada Nama Anda yang Memenuhi Syarat Dapat Menerima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Alokasi Oktober 2024 yang Disalurkan ke Rekening BRI BNI dan Mandiri

Jumat 04 Okt 2024, 19:36 WIB
NIK KTP dengan nama Anda yang telah memenuhi syarat akan dapat menerima subsidi dana bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, disalurkan ke rekening KKS melalui Bank Mandiri BNI dam BRI. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dengan nama Anda yang telah memenuhi syarat akan dapat menerima subsidi dana bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, disalurkan ke rekening KKS melalui Bank Mandiri BNI dam BRI. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi yang sudah menerima bantuan, semoga bermanfaat dan digunakan dengan bijak. Bagi yang belum menerima, harap bersabar, karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Bantuan sosial PKH dan BPNT akan disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rekening KKS dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN,

Syarat Penerimaan Bansos PKH dan BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali.

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000.
  • Dua bulan sekali: Rp400.000.
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000.
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah sebesar Rp2.400.000.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdata di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah Informasi mengenai penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT alokasi Oktober 2024 yang dapat diterima NIK KTP pada nama Anda yang memenuhi syarat penerimaan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update